Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Agustus 2026 21:00 9:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Agustus 2026 21:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Presidium Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) periode 2023-2024, Nurul Hidayati K, S.S., M.B.A, mengisi sesi siang Seminar Kemerdekaan BMIWI dengan materi bertajuk “Sikap Proporsional terhadap Fenomena Homoseksual”, Kamis (20/8/2026) di Ballroom Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan.

Daftar isi
  • Tiga Segmen Materi
  • Soroti Kasus Eksploitasi Anak
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Di awal paparannya, Nurul Hidayati menjelaskan alasan ia memilih istilah “homoseksual” ketimbang “LGBT” atau “gay”. Menurutnya, istilah gay merupakan eufemisme yang sengaja dipilih kelompok tersebut agar terkesan positif, sehingga ia dan timnya sepakat menggunakan istilah yang menurutnya lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menegaskan sikap “proporsional” yang diusungnya bukan berarti membenci individu, melainkan menolak perilaku menyimpang tersebut agar tidak semakin meluas di masyarakat.

“Kita memang menolak, tapi kita bukan membenci orangnya. Kita membenci perilakunya, kita tidak ingin perilaku itu tersebar,” ujarnya.

Tiga Segmen Materi

Nurul Hidayati membagi paparannya menjadi tiga bagian: gambaran kondisi fenomena homoseksual di Indonesia saat ini, alasan mengapa perilaku tersebut perlu ditolak, dan bagaimana sikap penolakan itu semestinya diambil secara proporsional, bukan lewat tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

Dalam pemaparan kondisi terkini, ia menyampaikan data pertumbuhan sejumlah komunitas dari tahun ke tahun, termasuk temuan komunitas daring dengan anggota mencapai puluhan ribu orang. Ia juga menyoroti maraknya aplikasi media sosial berbasis lokasi yang menurutnya mempermudah praktik perkenalan di kalangan komunitas tersebut.

“Memang tidak ada angka yang pasti untuk mengatakan berapa jumlah mereka, dan kita juga jangan membesar-besarkan, karena mereka memang ingin dianggap besar,” katanya, mengingatkan agar isu ini disikapi berdasarkan data, bukan asumsi berlebihan.

Soroti Kasus Eksploitasi Anak

Nurul Hidayati turut menyoroti sejumlah kasus yang menurutnya menunjukkan ancaman nyata bagi anak-anak, termasuk kasus penggerebekan pesta seks yang menurutnya kerap berulang karena minimnya payung hukum yang memadai untuk kegiatan semacam itu di ruang privat. Ia juga menyinggung kasus eksploitasi puluhan anak di bawah umur oleh seorang pelaku di kawasan Puncak yang sempat ditangani kepolisian, serta kasus predator yang merekrut korban remaja lewat media sosial dengan modus tawaran pekerjaan.

“Polisi saja penegak hukum tidak bisa menahan, karena tidak ada payung hukumnya,” ujarnya, sembari menekankan bahwa kondisi ini membuat banyak orang tua merasa tidak tenang karena khawatir anggota keluarganya bisa menjadi korban.

Ia menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendorong sanksi pidana bagi kampanye LGBT, dan menceritakan pengalamannya bersama sejumlah pihak lain mengajukan judicial review terkait isu ini pada 2016-2017. Menurutnya, langkah itu bukan ditujukan untuk memenjarakan individu, melainkan sebagai bagian dari upaya membentuk norma sosial, yang menurutnya perlu diiringi penyediaan pusat rehabilitasi bagi mereka yang ingin lepas dari perilaku tersebut.

“Jadi kami bukan benci, kami bukan ingin memenjarakan. Hukum itu sebenarnya adalah rekayasa sosial untuk membentuk norma,” katanya.

Di akhir sesi ini, Nurul Hidayati menyampaikan alasan mendasar sikap penolakan BMIWI terhadap fenomena homoseksual, yakni karena hal tersebut dilarang oleh hampir seluruh ajaran agama, tidak terkecuali di luar Islam.

“Karena memang semua agama melarang, jadi bukan cuma Islam, semua agama,” pungkasnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Fuad Azzam
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Musyawarah Islam Wanita IndonesiaBMIWIhomoseksuallgbtLGSP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam
Tulisan selanjutnya Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Berita
3 Oktober 2026 20:35
Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China
Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
Menara Shahi Masjid Ujjain Roboh Saat Dibongkar, Warga Muslim Pertanyakan Prosesnya

Terbaru

  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
  • Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

4 Oktober 2026 14:46
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Berita

Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

3 Oktober 2026 20:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?