Hidayatullah.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mengoptimalkan pelaksanaan dam haji di Indonesia.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menekankan besarnya potensi dam dari jamaah haji Indonesia jika dilaksanakan di Tanah Air. Sodik mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaan tersebut.
“Kalau diperlukan, komite syariah akan kita bentuk untuk mempersiapkan pelaksanaan dam haji di Tanah Air. Dengan demikian apabila diperbolehkan melakukan pemotongan dam di Tanah Air, tentu akan sangat membantu dan manfaatnya bisa lebih banyak,” kata ketua Baznas periode 2026-2031 dalam keterangan di Jakarta, pada Kamis (03/09/2026).
Baznas juga menyatakan kesiapannya untuk menerima dam haji yang dilaksanakan di Arab Saudi dan menyalurkannya ke berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, daging dam yang telah diolah di Arab Saudi itu nantinya akan dikalengkan dan dibagikan melalui jaringan Baznas.
“Posisi Baznas adalah siap menerima daging olahan tersebut untuk dikalengkan dan didistribusikan kepada korban bencana maupun program perbaikan gizi (stunting) di Indonesia,” ujar Rizaludin lansir Antara.
Sementara Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik rencana pelaksanaan dam haji di Indonesia, dengan terus memperhatikan terkait sisi hukum, syariah, kesehatan hewan, dan regulasi, termasuk fatwa-fatwa.
Ia menyampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini mungkin masih dengan fatwa yang ada. Namun perlu mengkaji metodologi penentuan hukumnya.
“Mengenai pembayaran dam, apakah pembayaran dilakukan di Indonesia atau di Arab Saudi? Bagi mereka yang meyakini bahwa pembayaran dam boleh dilakukan di Indonesia ataupun di Arab Saudi, kita mengikuti ketentuan dan keyakinan yang mereka anut. Jadi, ada pilihan apakah dilakukan di Tanah Air atau di Tanah Suci,” ungkap Menhaj Irfan.*




