Hidayatullah.com – Gagasan pembentukan Danantara Syariah didorong segera memasuki tahap konkret agar tidak berhenti sebagai wacana. Kehadiran lembaga tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi besar umat Islam dan mengubahnya menjadi kekuatan ekonomi riil bagi Indonesia.
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengatakan Danantara Syariah diharapkan dapat menjadi bagian dari superholding Danantara yang secara khusus memperkuat pengelolaan aset dan investasi berbasis prinsip syariah.
“Harapan kami, ini bukan sekadar wacana, tetapi segera menjadi desain kelembagaan yang konkret agar kekuatan umat Islam yang besar dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Sabtu (12/09/2026).
Menurut Wakil Ketua Umum MUI tersebut, gagasan Danantara Syariah merupakan salah satu keputusan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) yang berlangsung pada 24–27 Juli 2026.
Gagasan itu kemudian disampaikan kepada Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sekaligus CEO Danantara dan Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Rosan Roeslani, dalam High Level Meeting (HLM) MES di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Kiai Cholil mengatakan Rosan menyambut baik gagasan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan lebih mendalam serta kajian khusus.
Kiai Cholil menjelaskan, gagasan Danantara Syariah berangkat dari kondisi paradoks ekonomi umat Islam di Indonesia. Di satu sisi, Indonesia memiliki populasi Muslim yang sangat besar dan pasar halal yang luas. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berkembang menjadi kekuatan produksi, investasi, dan kepemilikan rantai nilai halal.
“Kita juga masih lebih banyak menjadi konsumen produk halal daripada produsen dan pemilik rantai nilai halal. Bahkan produk halal yang berkembang belum selalu dibiayai oleh keuangan syariah,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, Danantara Syariah diperlukan untuk memperkuat keterhubungan antara keuangan syariah dan sektor riil. Keuangan syariah tidak semestinya hanya berputar di sektor finansial, tetapi harus mampu mendorong produksi, investasi, dan pengembangan aset produktif.
“Prinsip dalam pembentukan Danantara Syariah sederhana, yakni keuangan syariah tidak boleh berputar di sektor finansial, melainkan harus terhubung dengan sektor riil, memiliki underlying asset yang jelas, dan mendorong produksi serta investasi umat,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Kiai Cholil berharap pengembangan ekonomi halal tidak berhenti pada aspek konsumsi atau sekadar sertifikasi produk. Ekosistem halal perlu diperkuat dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, pembiayaan, investasi hingga kepemilikan aset.
“Dengan begitu, halal tidak berhenti sebagai label konsumsi, tetapi menjadi ekosistem produksi, pembiayaan, investasi, dan kemandirian ekonomi umat,” katanya.
Pembentukan Danantara Syariah, lanjut Kiai Cholil, diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk memperbesar peran ekonomi syariah dalam pembangunan nasional.
Gagasan tersebut juga menempatkan kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai pasar, tetapi sebagai pelaku yang memiliki aset, mengembangkan usaha, memperoleh akses pembiayaan, serta mengambil bagian dalam investasi dan rantai nilai industri halal.
High Level Meeting MES tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Ketua Umum MES sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Ketua Harian Pengurus Pusat MES sekaligus Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Ketua I PP MES sekaligus Menteri PANRB Rini Widyanti, serta Bendahara Umum PP MES sekaligus Direktur Utama BRI Hary Gunardi.
Hadir pula Sekretaris Jenderal PP MES Ari Permana, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Aiyub, serta Wakil Ketua Badan Pengurus DSN MUI Prof KH Asrorun Niam Sholeh.*




