Hidayatullah.com – Ketahanan keluarga harus dibangun di atas fondasi akidah, syariat, dan akhlak mulia agar mampu melahirkan generasi unggul sekaligus menghadapi berbagai ancaman moral di era modern.
Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin dalam diskusi Komisi I Konferensi Keluarga Asia Pasifik 2026 bertema “Perempuan dan Agama, Fondasi Nilai Ketahanan Keluarga” di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Prof Didin, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk keturunan yang unggul dan berakhlak. Karena itu, ketahanan keluarga tidak cukup dibangun melalui aspek material, tetapi harus diperkuat dengan pemahaman agama, pembiasaan nilai-nilai kebaikan, serta keteladanan orang tua.
“Keluarga harus memiliki ketahanan mental-spiritual serta waspada terhadap ancaman moral seperti LGBTQ, judi online, dan pinjol ilegal. Ketahanan keluarga yang kokoh melahirkan kepekaan sosial untuk saling menolong dan berkolaborasi dalam kebajikan bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Ia menilai, peran istri yang salehah juga menjadi salah satu pilar penting dalam membangun keluarga yang kuat. Namun, tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada perempuan. Peran ayah dalam mendidik, membimbing, dan memberikan keteladanan kepada anak juga perlu diperkuat.
Pandangan tersebut sejalan dengan paparan Dr. Wan Ramizah binti Hasan dari Malaysia yang menekankan agama sebagai fondasi ketahanan keluarga. Menurutnya, ketahanan keluarga tidak ditentukan oleh kemegahan materi atau tingginya pendapatan, melainkan oleh keimanan, ketenangan jiwa, kasih sayang, ilmu, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
“Perempuan berperan sentral sebagai pendidik, pengasuh, pembentuk nilai, agen perubahan, serta pembina generasi berkarakter,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Komisi I juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan ketahanan keluarga di kawasan Asia Pasifik. Di antaranya belum optimalnya keterlibatan ayah, rendahnya kemandirian ekonomi generasi muda, serta dampak modernisasi yang tidak terkendali terhadap identitas dan karakter generasi.
Ancaman seperti judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai persoalan sosial lainnya juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keluarga.
Selain itu, isu ketahanan keluarga dinilai belum cukup mendapat perhatian dalam kajian majelis taklim dan materi khutbah Jumat. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat juga masih cenderung sektoral sehingga potensi organisasi keagamaan belum terintegrasi secara optimal.
Lima Rekomendasi
Atas berbagai persoalan tersebut, Komisi I merumuskan lima rekomendasi. Pertama, memperkuat edukasi dan motivasi agar peran ayah dalam membangun ketahanan keluarga semakin optimal.
Kedua, menyusun langkah teologis dan praktis untuk membangun pemahaman umat mengenai pentingnya kemandirian dan pengelolaan kekayaan dalam keluarga yang saleh.
Ketiga, membentuk pusat konseling berbasis komunitas untuk membantu keluarga menghadapi krisis moral dan persoalan sosial, termasuk ancaman judi online, pinjaman online ilegal, serta persoalan terkait relasi dan identitas seksual.
Keempat, memperbarui materi majelis taklim dan khutbah Jumat agar lebih intensif membahas ketahanan keluarga dan kemandirian ekonomi umat.
Kelima, membentuk forum kolaborasi lintas sektor sekaligus mendorong riset bersama antarnegara Asia Pasifik mengenai praktik keberagamaan yang mendukung ketahanan keluarga.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang tidak hanya kuat secara mental dan spiritual, tetapi juga mandiri secara ekonomi, mampu menghadapi perubahan zaman, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat dan negara yang lebih tangguh.*




