Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 September 2026 14:58 2:58 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 September 2026 14:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati secara in absentia atas tujuh pejabat senior era pemerintahan PM Sheikh Hasina terkait peran mereka dalam tindakan keras aparat terhadap protes-protes anti-pemerintah tahun 2024 yang merenggut banyak nyawa warga sipil.

Keputusan pengadilan yang dibuat pada hari Selasa 15 September 2026 itu menyatakan tujuh bekas pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin Liga Awami terbukti bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk menyulut kerusuhan dan memerintahkan pembunuhan warga semasa gelombang unjuk rasa menentang pemerintahan Sheikh Hasina, yang kemudian berujung pada pelariannya ke India.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa tidak kurang dari 1.400, kebanyakan warga sipil, tewas dalam kerusuhan yang terjadi pada bulan Juli sampai Agustus 2024.

Dilansir Deutsche Welle, mereka yang divonis mati termasuk bekas sekjen Liga Awami Obaidul Quader dan bekas Menteri Informasi Mohammad Ali Arafat. Lima orang lainnya memiliki jabatan di kepengurusan partai Liga Awami.

Semua terdakwa itu masih buron.

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Pengadilan juga memerintahkan penyitaan setengah dari harta kekayaan para terpidana untuk diberikan sebagai kompensasi kepada keluarga korban tewas atau terluka semasa aksi protes tersebut.

Jaksa Mohammad Aminul Islam menyambut baik keputusan hakim, mengatakan bahwa sebagian besar dakwaan terbukti tanpa ada keraguan.

Seorang pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk mewakili para terdakwa, M Hasan Imam, berdalih bahwa para terdakwa tidak terlibat secara langsung dalam pembunuhan tersebut dan seharusnya diberikan hukuman yang lebih ringan.

Keputusan pengadilan tersebut menambah jumlah orang yang divonis bersalah dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan demonstrasi 2024 menjadi 68, menurut laporan kantor berita AFP. Sebanyak 22 orang dijatuhi hukuman mati, sementara yang sudah mendekam di dalam tahanan hanya empat orang.

Pemerintah Bangladesh yang baru hasil pemilu Februari, dipimpin oleh Tarique Rahman, sudah melayangkan permintaan ekstradisi Hasina dari India.

Politisi wanita berusia 78 tahun bekas perdana menteri Pakistan itu masih berada di India dan mengatakan bermaksud kembali ke Bangladesh pada bulan Desember tahun ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan
Tulisan selanjutnya Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an

Berita
2 November 2026 18:51
Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

3 November 2026 11:47
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Berita

Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

3 November 2026 11:01
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

2 November 2026 14:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?