Hidayatullah.com – Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Bersamaan dengan itu, ia mendorong percepatan sertifikasi halal bagi program MBG sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut Prof Niam, BGN perlu memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola program MBG segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pangan yang disediakan tidak hanya memenuhi aspek gizi dan keamanan, tetapi juga ketentuan kehalalan.
“Apresiasi atas langkah-langkah yang ditempuh Kepala BGN dalam perbaikan tata kelola program MBG. Untuk membangun kepercayaan publik serta menjamin kepatuhan pada undang-undang, perlu didorong akselerasi sertifikasi halal bagi MBG,” ujar Prof Niam di Jakarta kepada media resmi MUI, Rabu (21/09/2026).
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, percepatan sertifikasi halal perlu didukung regulasi teknis dan sistem pengawasan yang kuat di tingkat BGN. Pada saat yang sama, pengelola SPPG perlu mempercepat pemenuhan persyaratan sertifikasi halal di tingkat operasional.
Prof Niam menegaskan, sertifikasi halal bukan semata persoalan kepatuhan administratif, melainkan bagian dari pemenuhan hak konsumen. Dalam konteks MBG, jaminan halal juga dapat memperkuat penerimaan masyarakat terhadap program yang menyasar kelompok penerima manfaat secara luas.
Ia menjelaskan, konsep pangan dalam Islam tidak berhenti pada aspek halal, tetapi juga harus memenuhi prinsip thayyib. Halal berkaitan dengan kehalalan bahan dan proses produksi, sedangkan thayyib mencakup kelayakan, mutu, dan keamanan pangan.
“Dalam Islam, pangan yang dikonsumsi dipersyaratkan memenuhi standar halal dan thayyib. Halal terkait dengan material dan proses produksi, sedangkan thayyib terkait kelayakan dan keamanan pangan. Keseimbangan jaminan ini penting untuk mencegah berbagai potensi hal negatif,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah tersebut.
Karena itu, Prof Niam mendorong agar standar halal dan thayyib diterapkan secara konsisten dalam seluruh rantai penyelenggaraan MBG. Menurutnya, penerapan kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pangan yang diterima masyarakat memenuhi jaminan kehalalan sekaligus keamanan.
“Dengan demikian, pemberlakuan standar halal dan thayyib secara konsisten menjadi mekanisme utama dalam mewujudkan jaminan kehalalan dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat program MBG,” kata Ketua Majelis Alumni IPNU itu.




