Hidayatullah.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, KH Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah Jawa Tengah di Aula Teratai Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah. Menurut Gus Yasin, kegiatan ini sejalan dengan kebutuhan Jawa Tengah akan pendamping dan penyelia halal yang mampu mengawal produk bersertifikat halal.
“Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Pemerintah butuh kawan-kawan yang peduli terhadap halal,” ujar Gus Yasin dalam sambutannya.
Ia menyebut LPH dan LP3H Hidayatullah sudah melatih banyak tenaga untuk mendampingi perusahaan dan UMKM yang telah memiliki sertifikat halal. Ia berharap kerja sama antara pemerintah provinsi, BPJPH, dan LPH Hidayatullah ini terus diperkuat.
Gus Yasin bercerita, dari kunjungannya ke beberapa negara, ia mendengar langsung apresiasi terhadap sistem halal Indonesia. Indonesia dinilai selektif dan berkomitmen menjaga kenyamanan umat Muslim, baik warga sendiri maupun wisatawan dan pebisnis dari luar negeri yang datang ke Indonesia.
Ia juga menyambut baik rencana BPJPH untuk mendekatkan layanannya ke daerah. Dalam waktu dekat, kantor BPJPH untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dijadwalkan mulai beroperasi.
Capaian sertifikasi halal Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah sudah bertahun-tahun mendampingi dan memfasilitasi UMKM agar mendapat sertifikat halal, bekerja sama dengan dinas terkait. Hasilnya, pada 2025 Jawa Tengah mencatat 204.596 sertifikat halal dan menempati peringkat kedua nasional. Pada 2026, melalui program Sehati, sebanyak 200.815 UMKM sedang menjalani proses sertifikasi halal hingga 15 Oktober 2026. Program ini masih berlanjut sampai Desember, dan targetnya akan dinaikkan lagi pada 2027.
Kekurangan RPH bersertifikat halal
Dari sekitar 4,5 juta UMKM di Jawa Tengah, banyak yang mengolah daging ayam maupun daging hewan berkaki empat seperti kambing, domba, sapi, dan kerbau. Masalahnya ada di hulu. Rumah potong unggas umumnya sudah bersertifikat halal, tetapi rumah potong hewan (RPH) ruminansia yang bersertifikat halal di Jawa Tengah belum sampai 10 persen. Di beberapa kabupaten bahkan belum ada sama sekali.
“Kendalanya satu. Ketika ditanya, daging olahanmu itu dari RPH mana? Mereka kesulitan,” jelasnya.
Gus Yasin mengaku pernah mengalaminya sendiri. Pada 2018, usahanya yang berbahan ayam dan daging gagal mendapat sertifikat halal karena tidak bisa menunjukkan asal dagingnya, meski hewannya disembelih oleh santrinya sendiri.
Pengalaman itu mendorong Pemprov mendampingi para juru sembelih halal. Sejak 2021 hingga 2026, Ratusan juru sembelih halal di Jawa Tengah telah bersertifikat. Menurutnya, jumlah itu termasuk yang terbanyak di Indonesia. Ia mengapresiasi inisiatif BPJPH yang kini membolehkan juru sembelih bersertifikat membuka usaha pemotongan skala kecil. Langkah berikutnya adalah memastikan tempat pemotongannya juga memenuhi perizinan.
Pengawasan dan kejujuran pelaku usaha
Gus Yasin menekankan bahwa pendampingan saja belum cukup. Pengawasan juga diperlukan, sehingga peran LPH dan penyelia halal menjadi penting. Ia menceritakan seorang pengusaha eksportir ke Amerika, Eropa, dan Timur Tengah yang mendatanginya pada 2022. Pengusaha itu mengeluh bahwa sejak mendapat sertifikat halal hingga masa berlakunya hampir habis, tidak pernah ada yang datang memeriksa.
“Buat saya ini tamparan. Izin perusahaan saja setiap bulan ada audit. Ini yang diperintahkan agama dan menjamin ketenangan masyarakat, kenapa tidak ada audit?” katanya.
“Jangan hanya memiliki sertifikat halal, cap halal, lalu selesai. Usaha butuh diawasi untuk keberlangsungan halalnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal yang berlaku sejak Oktober tidak berarti menyingkirkan produk nonhalal, karena tidak semua warga Indonesia beragama Islam. Yang dituntut adalah kejujuran. Produk yang halal disebut halal, dan produk yang belum bersertifikat atau nonhalal diumumkan secara terbuka. “Sama-sama punya pasarnya masing-masing,” ujarnya.
Wisata ramah Muslim 2027
Pemprov Jawa Tengah telah menetapkan tema 2027, yaitu pariwisata berkelanjutan, ramah Muslim, dan ekonomi syariah. Gus Yasin menegaskan bahwa ramah Muslim bukan berarti membatasi wisata. Maksudnya adalah memastikan wisatawan Muslim nyaman, misalnya dengan tersedianya minimal satu atau dua tempat makan bersertifikat halal di setiap destinasi alam, destinasi buatan, kawasan wisata kuliner, maupun hotel.
Di akhir sambutan, Gus Yasin meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan mempraktikkan ilmunya. Ia juga meminta para narasumber, khususnya Ibu Ika, terus mendampingi peserta.
“Dengan berkolaborasi bersama LPH dan LP3H Hidayatullah, insyaAllah jaminan halal di Jawa Tengah akan semakin baik,” pungkasnya.*




