Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengesahan RUU PUB Berpotensi Penafsiran Bebas Teks Syariah

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Januari 2015 16:53 4:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Januari 2015 12:46
Bagikan
ICRP Undang Tokoh Agama dan Kepercayaan Bahas RUU Perlindungan Umat Beragama
Bagikan

Hidayatullah.com–Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) perlu pengawalan umat agar tidak berdampak pada penyusupan berbagai kepentingan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta, Fahmi Salim.

”Kalau tidak kita kawal, tidak kita awasi, bisa disusupi. Bisa mengarah pada intervensi isi materi dakwah, tata tertib doa di sekolah. Akhirnya bisa ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang berpotensi melemahkan fatwa MUI tentang aliran sesat,”jelasnya dalam majelis ilmu D’Lisya bertema “Krisis Politik Islam dan Liberalisasi Rezim Penguasa di Masjid Agung Al Azhar belum lama ini.

Pengawalan dinilai penting, belum lagi, adanya permintaan Amnesty Internasional pada Presiden Joko Widodo sejak pekan pertama pelantikannya untuk menncabut UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, berpotensi melemahkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang aliran sesat.

Ia mencontohkan, pengakuan agama Baha’i oleh pemerintah Indonesia, menjadi hal serius yang perlu dipikirkan umat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Baha’i termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945.

Menurut Menag, berdasarkan UU No 1/PNPS/1965, agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu yang mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

19 April 2010 lalu, sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada pengujian UU No 1/PNPS/1965 memutuskan, UU itu tidak sedikitpun mematikan kemajemukan agama yang ada dan tumbuh di Indonesia, karena semua penganut agama mendapat pengakuan dan jaminan perlindungan yang sama.

Menanggapi hal ini, Fahmi Salim mengatakan, “Akan ada berapa banyak agama (lagi) di Indonesia yang diakui? Islam saja tidak diakui sebagai agama negara, suatu kemunduran. Padahal negara-negara Muslim lainnya mencantumkan Islam sebagai dasar negara,”tukasnya mengenai pengakuan atas Baha’i.

Pada akhirnya, jika sampai UU PUB disahkan, lanjut Fahmi, berdampak pada penafsiran teks-teks agama secara bebas. Itu berarti, penafsiran yang keluar dari mainstream ilmu syariah, dianggap bukan termasuk unsur penodaan agama.

“Di Indonesia, yang dapat angin segar, Syiah. Padahal sejak tahun 1983, sudah jelas adanya surat edaran yang disetujui oleh Menteri Agama yang menyatakan bahwa ajaran Syiah itu bertentangan dengan ajaran Islam yg sesungguhnya,”ulas peraih gelar Master Tafsir Al Quran, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir itu.

Upaya gerilya Syiah bahkan sampai pada permintaan pada MUI Jawa Timur untuk mencabut fatwa kesesatannya.

“Fatwa kok diintervensi. Birokrasi kok seolah-olah lebih tahu tentang agama dari ulama. Hal ini harus dihadapi bersama,”ungkapnya serius.

Lebih lanjut, peraih gelar Summa Cumlaude untuk “Studi analitis-kritis diskursus filsafat Hermeneutika Al-Quran” (Khithabat Da’wa Falsafat Al-Ta’wil Al-Hermenuthiqi Li Al Quran; ‘Ardl Wa Naqd) itu mendorong umat Islam untuk meluruhkan ego golongan.

“Jika kita tidak bersatu dari sekarang, tidak melepaskan egoisme kepartaian dari sekarang, maka kita akan kalah total di 2019. Jika umat Islam tidak melakukan langkah strategis bersama, bukan tidak mungkin Islam akan hilang dari Indonesia seperti Andalusia (Spanyol) yang hilang setelah 7 abad berkuasa,”tukasnya.*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bersatuMajelis Intelektual dan Ulama Muda IndonesiaMIUMIRUURUU Perlindungan Umat Beragamaumat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Israel di Amerika dan Eropa Banyak yang Melepaskan Kewarganegaraannya
Tulisan selanjutnya Infiltrasi Politik Syī`ah dalam Daulah Islam [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?