Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ulah Lintah Darat: Pinjam 6 Juta Bayar 40 Juta

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Februari 2015 13:43 1:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Februari 2015 13:43
Bagikan
Laskar GARR Bekasi sosialisai bahaya dan keharaman rentenir
Bagikan

Hidayatullah.com–Di Bekasi, Jawa Barat ulah lintah darat atau rentenir begitu meresahkan. Telah banyak masyarakat yang menjadi korban jeratan rentenir. Salah satunya adalah Diana Dewi, ibu rumah tangga berusia 35 tahun.

Perempuan yang tinggal di Perumahan Griya Timur Indah, Jatimulya Kabupaten Bekasi ini harus merelakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor dan ijazah sarjana miliknya disita oleh rentenir.

Tidak hanya itu ia juga selama tiga tahun lebih sudah membayar cicilan bunga hingga 40 juta rupiah. Padahal menurut pengakuan Diana, saat itu ia hanya meminjam uang ke rentenir sebesar 6 juta rupiah.

“Waktu itu saja pinjam buat modal usaha kecil-kecilan,” kata Diana belum lama ini.

Diana memaparkan bahwa saat peminjaman memang ada perjanjian tidak tertulis perihal bunga sebesar 20 persen dari nilai uang dipinjamkan setiap bulannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setiap bulan, Diana harus membayar bunga sebesar 1,2 juta rupiah. Suatu ketika Diana menunggak pembayaran bunga hingga beberapa bulan.

Karena tidak bisa membayar cicilan bunga ini, Diana lantas disarankan serta direkomendasikan oleh sang rentenir untuk meminjam uang kepada rentenir lainnya.

Karena terus didesak untuk membayar cicilan bunga itu, Diana akhirnya menyetujui saran itu. Ia kemudian dipinjamkan uang sebesar 5 juta rupiah oleh rentenir yang berbeda.

“Jadi pinjaman 5 juta itu untuk membayar tunggakan cicilan bunga yang 1,2 juta selama tiga bulan. Jadi saya waktu itu saya menanggung dua cicilan bunga dari dua rentenir,” terang Diana mengenang.

Diana kembali tidak mampu membayar cicilan bunga yang kali ini lebih besar jumlahnya. Lagi-lagi ia ditawari pinjaman uang untuk menutupi cicilan bunga dari rentenir yang berbeda.

“Hingga saya terjerat 21 orang rentenir. Jika dihitung-hitung saya sudah habis 40 juta hanya untuk membayar cicilan bunga. Padahal saya waktu itu hanyapinjam 6 juta rupiah. Saya seperti orang gila, mau saja menuruti kemauan mereka. Saya memang tidak tahu kalau itu riba yang dilarang Islam,” kata Diana dengan mata berkaca-kaca.

Senasib dengan Diana, seorang ibu penjual minuman teh di Bekasi, sebut saja namanya Tuti juga menjadi korban lintah darat.

Ia meminjam sejumlah uang kepada komplotan rentenir dengan cicilan bunga setiap harinya mencapai 800 ribu rupiah. Padahal penghasilannya dari menjual minuman teh dalam sehari paling besar 200 ribu rupiah.

Perang Lawan Rentenir

Zidan Abdullah, Komandan Gerakan Anti Riba dan Rentenir (GARR) mengatakan di Bekasi praktik lintah darat ini sudah merajalela. Saat ini, selain menangani korban Diana Dewi ini, GARR juga tengah menyelesaikan korban-korban rentenir lainnya.

“Di perumahan tempat Ibu Diana tinggal saja ada puluhan orang yang menjadi korban rentenir,” kata Zidan.

Menurut Zidan, tidak hanya di Bekasi, di kota-kota lain di Indonesia juga marak dengan praktik lintah darat ini. Kata Zidan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa rentenir itu adalah riba dan riba itu haram dalam Islam.

“Banyak umat Islam yang tidak mengetahui hukum rentenir. Untuk itu perlu edukasi soal hukum rentenir ini,” jelasnya.

Praktik rentenir ini, jelas Zidan, setelah ditelusuri ternyata banyak yang berkedok koperasi ilegal alias tidak berizin. Umumnya mereka memberikanpinjaman dengan bunga di atas 20 persen.

“Kita akan perkarakan para rentenir ini jika terus beroperasi, karena mereka ilegal. Kami bersama ormas-ormas Islam Bekasi siap pasang badan menghadapi para rentenir ini,” tegas Zidan.

Zidan menyarankan kepada umat Islam agar berhat-hati dalam melakukanpinjaman uang. “Pinjamlah uang kepada koperasi resmi, usahakan koperasi syariah,” ujar Zidan.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah RI Didorong Bangun Perjanjian Ekstradisi dengan Semua Anggota ASEAN
Tulisan selanjutnya Tren Belanja Internet, Mall di Amerika Diperkirakan Tutup Tahun 2030

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?