Mendiknas A Malik Fadjar berencana akan terap mengesahkan RUU Sisdiknas walau sebagaian masih ada yang menolak. Malik Fajar juga menuding para pengunjuk rasa selama ini tidak setuju dianggap salah menafsirkan isi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Karena itu ditegaskannya bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan agar RUU tersebut dapat disahkan DPR. Saya rasa para pengunjuk rasa hanya salah tafsir. Mari kita duduk bersama menatap RUU itu dengan benar sehingga memiliki visi yang sama, pinta Mendiknas melalui pers di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Angkasa I, Subang, Jawa Barat, Jumat (2/5) kemarin. Dijelaskannya, sasaran dari RUU yang diajukan kepada DPR itu adalah menciptakan anak didik yang berkualitas. Bukan hanya secara intelektual, tetapi juga secara emosional dan spiritual. Kalaupun sementara ini ada penolakan luas dan seperti diorganisir, Mendiknas menilai hal itu lebih dikarenakan salah paham. Karena itu, pihaknya mengundang para penolak RUU Sisdiknas untuk turut nimbrung membahas pasal-pasal yang dianggap tidak sempurna. Ditanya mengenai Pasal 13 Ayat 1 (a) RUU Sisdiknas yang beberapa waktu belakangan diributkan, Mendiknas menuturkan ketentuan itu wajar dan sesuai dengan kondisi umat beragama. Setiap peserta didik, katanya, berhak mendapat pendidikan agama menurut agama masing-masing. Siswa beragama Katolik, ujarnya memisalkan, akan mendapatkan ajaran agama Katolik. Sementara siswa muslim mendapat ajaran agama Islam. Demikian pula dengan agama-agama lainnya. Sebulan ini berbagai aksi dukung mendukung kelompok yang pro dan anti RUU Sisdiknas terus berjalan. Salah satu point yang diributkan adanya pasal yang mewajibkan anak didik agama tertentu haruslah diajarkan pendidikan agama yang bersangkutan. Kalangan Kristen adalah kelompok yang paling berkeberatan disahkannya RUU ini. Sebab selama ini murid yang berlatar belakang Islam tetap diajar agama Kristen bila masuk sekolah dan yayasan Kristen. (sp/wp/cha)
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/