Hidayatullah.com – Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren belakangan ini menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai bentuk respons terhadap persoalan tersebut, Komisi Pesantren MUI akan menggelar Halaqah Pesantren bertema “Pesantren Aman dan Pesantren Ramah Anak” pada Kamis, 11 Juni 2026, di Pondok Pesantren Al-Amin, Kediri, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang akan diselenggarakan pada Juli mendatang. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pengasuh dan pemangku kepentingan pesantren untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan santri di lingkungan pendidikan berbasis asrama.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Pesantren, KH Chaerul Shaleh Rasyid, menegaskan bahwa fenomena kekerasan di lingkungan pesantren tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, meningkatnya kasus yang mencuat ke publik telah menjadikan isu perlindungan santri sebagai perhatian nasional yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
“Agenda ini dilaksanakan sebagai respons atas fenomena kekerasan di lingkungan pondok pesantren yang cukup marak akhir-akhir ini. Persoalan ini telah menjadi urgensi nasional yang menuntut perhatian dan langkah nyata dari seluruh pihak,” ujarnya.
Kiai Chaerul menjelaskan, sebagian besar kasus yang terjadi berkaitan dengan kehidupan santri di lingkungan asrama atau sistem pengasuhan pesantren. Karena itu, penguatan kembali tradisi pengasuhan yang menempatkan perlindungan, pendidikan, dan kemaslahatan santri sebagai prioritas utama menjadi kebutuhan mendesak.
Menurutnya, halaqah tersebut akan menjadi ruang diskusi yang mendalam bagi para pengasuh pesantren untuk mereaktualisasi nilai-nilai pengasuhan dalam perspektif maqashid syariah, khususnya dalam menjaga keselamatan jiwa (hifz an-nafs) dan kehormatan (hifz al-‘irdh) para santri.
“Halaqah ini bukan hanya menjadi ruang refleksi, tetapi juga forum untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat sistem pendidikan dan pengasuhan pesantren agar lebih aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi santri,” katanya.
Berbagai isu strategis akan dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan kurikulum pendidikan karakter, sistem pengasuhan santri, hingga mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren. Selain itu, peserta juga akan mendiskusikan model perlindungan santri yang selaras dengan nilai-nilai keislaman dan perkembangan regulasi nasional terkait perlindungan anak.
Sejumlah tokoh pesantren dan akademisi dijadwalkan hadir sebagai narasumber. Di antaranya pengasuh pesantren putri di Kediri, Nyai Aina, Ketua MUI Jawa Timur Prof Halim Soebar, anggota Komisi Pesantren MUI Prof Haris, serta para pengasuh pesantren dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Komisi Pesantren MUI juga mengundang unsur pemerintah, khususnya dari Kementerian Agama, mulai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam hingga Direktorat Pesantren, guna memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, direncanakan hadir sebagai keynote speaker dan menyampaikan pandangan mengenai pentingnya perlindungan peserta didik dalam ekosistem pendidikan nasional.
Kiai Chaerul menambahkan, hasil pembahasan dalam halaqah ini akan menjadi bagian dari bahan rekomendasi yang dibawa ke Kongres Umat Islam VIII. MUI berharap aspirasi dan pengalaman para pengasuh pesantren dapat dirumuskan menjadi kebijakan dan langkah strategis yang aplikatif.
“Harapannya, dari halaqah ini lahir rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang dapat memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, MUI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ekosistem pesantren yang tidak hanya unggul dalam pendidikan dan kaderisasi umat, tetapi juga mampu menjamin keselamatan, kehormatan, serta tumbuh kembang santri secara optimal. Dengan demikian, pesantren dapat terus menjadi ruang pembelajaran yang melahirkan generasi berakhlak, berilmu, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.




