Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Batas Relawan Asing Sampai 26 Maret

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Januari 2005 10:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Instruksi Presiden itu disampaikan dalam rapat kabinet terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Rapat yang tidak terjadwal dalam daftar acara resmi Presiden Yudhoyono tersebut antara lain dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, dan wakil dari Departemen Kesehatan.

Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menjelaskan hasil rapat kepada pers. Ia mengatakan, Presiden berharap peran tenaga bantuan dalam negeri makin menonjol dibanding negara sahabat mulai 26 Februari 2005.

“Berangsur-angsur bantuan kita ambil perannya dan berharap 26 Februari peran kita makin menonjol dari negara sahabat. Pada 26 Maret, peran dalam negeri makin optimal dibanding bantuan dari negara sahabat.”

Kini para petugas organisasi bantuan harus memiliki izin untuk masuk ke kawasan di luar kedua kota Banda Aceh dan Meulaboh. Demikian Ketua Pelaksana Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi, Bakornas PBP , Budi Atmaji

Sejak Aceh dan Sumatra Utara dilanda gempa Tsunami 26 Desember, sedikitnya 44 negara mengirimkan relawan. Saat ini, menurut data dari Mabes TNI, terdapat 2.251 relawan asing di Aceh termasuk 1.632 personel militer dari 15 negara sahabat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Amerika Serikat (AS), misalnya, telah mengerahkan 245 tentara. Pemerintah Australia mengikuti langkah AS, yang mengirim kapal induk USS Abraham Lincoln, dengan mengirim satu kapal induk HMAS Kanimbla yang berangkat dari Pelabuhan Darwin pada 8 Januari 2005. Saat ini, ratusan personel militer Australia (ADF) berada di Aceh.

Pasukan AS menggelar bahkan peralatan canggih untuk misi kemanusiaan di Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam. Di antaranya kendaraan amfibi Landing Craft Air Cushion (bawah) dan helikopter marinir CH-46 Sea Knight (atas) yang berbasis di kapal USS Bonhomme Richard.

Koordinator kantor PBB untuk Bantuan Kemanusiaan (OCHA) Kevin Kennedy menilai, sikap militer Indonesia yang mengharuskan pekerja kemanusiaan internasional melapor dan meminta izin khusus untuk memasuki daerah-daerah tertentu di NAD berkaitan dengan bantuan korban bencana tsunami merupakan hal yang wajar.

Keharusan melapor dan meminta izin khusus tersebut, kata Kennedy, tentunya juga untuk kepentingan keselamatan para pekerja kemanusian yang datang dari berbagai negara itu. Sejauh ini keharusan melapor tersebut tidak sampai mengganggu gerakan para pekerja kemanusiaan untuk menolong korban bencana tsunami, katanya.

Para petugas bantuan asing di Aceh kini dibatasi keleluasaannya untuk memberikan pertolongan hanya di 2 kota tertimpa bencana gelombang raksasa tsunami, karena alasan keamanan.

Lembaga bantuan asing harus memperoleh izin untuk bergerak di luar ibukota Banda Aceh dan kota remuk Meulaboh, dengan didampingi prajurit bersenjata TNI. Panglima TNI, Jenderal Endriartono Sutarto, mengakui bahwa pembatasan itu niscaya akan memperlambat penyaluran bantuan.

Sebelumnya, bebera kalangan mengkritik kebijakan pemerintah yang terkesan longgar dalam memberikan izin pihak relawan asing dan pasukan militer negara lain yang datang ke Aceh.

Senin (10/1), kemarin, Ketua Komite Kemanusiaan untuk Aceh (KKIA), Suripto dan beberapa anggota dewan dari Komisi I DPR RI di Jakarta mengusulkan pembatasan relawan asing dan militernya sebatas satu bulan setelah masa evakuasi selesai.

Menurutnya, pembatasan kehadiran militer asing di Aceh perlu dilakukan mengingat banyak contoh di banyak negara seperti Bosnia dan Iraq, di mana militer asing itu kerap membawa agenda terselubung.

“Ada negara-negara yang memiliki hidden agenda dengan dalih membantu pembangunan kembali Aceh dengan desain khusus. Selain itu, mereka ingin menjadikan Aceh sebagai pangkalan di Asia Tenggara. Itu yang kita waspadai,” kata Suripto ketika itu. (ant/mi/hid/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala BMG Thailand Sudah Dua Kali Ingatkan Bahaya Tsunami
Tulisan selanjutnya Kritik Bush, Empat Pegawai TV CBS Dipecat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?