Hidayatullah.com–Dalam kritikannya, Mufti Saudi itu mengatakan sinetron yang ditayangkan di stasiun televisi Saudi MBC itu sebagai tontonan yang merusak dan menyesatkan. Demikian dilansir harian Aafaq (28/7).
"Sinetron tersebut terbilang menyesatkan. Stasiun televisi manapun yang menayangkan sinetron tersebut bisa dikatakan sebagai musuh Islam," kata sang Mufti.
"Sinetron tersebut telah merusak moral, memerangi ajaran Allah dan Rasul-Nya. Maka hukum menontonnya adalah haram," tambahnya.
Sekalipun demikian, rating sinetron Noor tercatat tinggi. Sinetron tersebut banyak digandrungi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan. [afq/atj/hidayatullah.com]