Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perempuan Mapan Cenderung Banyak Minta Cerai

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Agustus 2009 18:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Angka perceraian di Indonesia akhir-akhir ini telah meningkat. Di antara penyebabnya karena kurang waktu makan bersama di dalam keluarga. Kasus perceraian bertambah terus menjadi lebih dari 40 persen.

“Pada lima tahun lalu angka perceraian masih di bawah 100 ribu, tetapi kini telah mencapai sekitar 200 ribu. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen kasus perceraian terjadi karena istri yang menceraikan suaminya, dan hanya 30 persen suami yang menceraikan istrinya,” kata Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, Nasaruddin Umar, kemarin.

Hal itu disebabkan, kata Nasaruddin, karena perempuan semakin pintar, semakin mapan, dilindungi oleh berbagai undang-undang (UU) dan semakin sadar akan perlunya menyuarakan kesetaraan gender dan hak-haknya. Kaum perempuan saat ini banyak yang meniti karier sukses di berbagai perusahaan.

“Untuk itu, keluarga perlu sekali makan bersama. Waktu makan bersama bisa dilakukan kapan saja, tergantung dari kesepakatan seluruh anggota keluarga,” tegasnya.

Pada saat makan bersama itu, menurut dia, seluruh anggota keluarga bisa ‘sharing’ (berbagi pengalaman) mengenai apa saja yang telah mereka alami sepanjang hari. Tapi makan bersama sekarang ini sudah sangat kurang dilakukan keluarga-keluarga Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal hal ini penting karena semua anggota keluarga bisa berbagi pengalaman. Bahkan, mereka bisa bertukar pengalaman, saling bercanda, serta mencoba memecahkan suatu masalah yang terjadi,” tuturnya.

Kesibukan anggota keluarga, tambah dia, biasanya akan mengurangi waktu makan bersama, sehingga perlu ada komitmen tersendiri. Dengan demikian, perceraian itu bukan terkait dengan maraknya poligami di kalangan pria.

“Alasannya, belum ada data pasti sehingga asumsi seperti itu belum bisa dibenarkan, Terkait tingginya gugatan cerai yang dilakukan para istri, karena saat ini perceraian tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan harus ditutup-tutupi,” jelasnya.

Oleh karena itu ia mengusulkan agar konflik yang terjadi dalam rumah tangga dikomunikasikan dengan pihak yang berkompeten. Lembaga perkawinan bisa memberikan solusi terbaik atas apa yang terjadi di dalam rumah tangga. [hat/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masdar Menggugat Disebut Liberal
Tulisan selanjutnya Gladstone, Gereja Pertama Kaum Homo di Rio de Janeiro

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?