Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jangan Gegabah Mengecam Qanun di Aceh Barat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Oktober 2009 23:50
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–
Upaya Bupati Aceh Barat memberlakukan larangan wanita memakai pakaian ketat di wilayahnya, dikecam beberapa kalangan. Sayangnya, yang mengecam mengaku belum membaca aturan Qanun yang dimaksud.

Dosen Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniri Banda Aceh yang juga mantan Kepala Dinas Syariah NAD, Ali Yasa Abu Bakar, meminta agar pihak-pihak yang mengecam rencana Pemerintah Banda Aceh memberlakukan larangan wanita muslimah memakai celana ketat dan celana jeans tidak berlebihan.

Kata dia, semestinya hal itu menunggu pihak pemerintah Aceh Barat untuk memberi penjelasan dan sosialisasi.

Dia khawatir, munculnya sangkaan sepihak ini bisa memburamkan tafsiran masyarakat tentang syariat Islam.

“Kita tunggu saja sosialisasi dan penjelasan dari pemerintah Banda Aceh. Saya pun belum bisa berkomentar banyak tentang hal ini. Kita tunggu saja dari pemerintah daerah Banda Aceh,” katanya kepada hidayatullah.com, Jum’at, (30/10) 2009.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diberitakan, Bupati Aceh Barat, Ramli MS mengeluarkan aturan  perempuan muslim di Aceh Barat dilarang memakai celana ketat dan celana jeans. Aturan ini rencananya mulai berlaku awal tahun 2010.

Terobosan Bupati yang terpilih lewat jalur independen ini menuai protes beberapa kalangan. Anggota DPD RI dari Nangroe Aceh Darussalam Ahmad Farhan Hamid salah satunya. Dia mengatakan, masalah berpakaian adalah bersifat pribadi.

Sebuah daerah, menurut dia, dalam membuat aturan harus mengacu pada undang-undang. Qanun untuk mengatur warganya tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.

“Sudah terlalu jauh itu Qanun,” ujarnya.

Namun, Farhan sendiri mengaku belum membaca Qanun larangan memakai celana jeans itu.

Jauh hari sebelumnya, Bupati Ramli MS mengeluarkan larangan bagi pejabat Pemkab, termasuk para camat, agar tidak melayani setiap tamu yang berbusana ketat atau tidak islami saat mengunjungi lembaga pemerintahan di wilayah itu.

Ini adalah upaya Ramli untuk mempertahankan keberadaan wilayah Aceh Barat, khususnya Kecamatan Meulaboh, sebagai Kabupaten Tauhid-Tasawuf. [ain/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penghargaan Bagi Anggota Dewan yang Menikah Lagi
Tulisan selanjutnya Sejarah Al Azhar Indonesia, Sejarah Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Berita
29 Oktober 2026 14:54
LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
Kelompok Hacker Handala Bobol Sistem ‘Israel’, Curi 150 GB Dokumen Sensitif

Terbaru

  • Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer
  • Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak
  • Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
  • Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika
  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi
  • Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?