Hidayatullah.com–Wan Ubaidah Omar, Ketua Komite Wanita, Keluarga dan Kesehatan negara bagian Kelantan, Malaysia, menyarankan agar diberikan penghargaan kepada para anggota dewan yang bersedia menikahi janda beranak, jika mereka ingin menikah lagi.
Saran tersebut kontan mendapat dukungan dari legislator yang duduk di barisan belakang, yang semuanya adalah laki-laki, dengan menepuk-nepukkan tangannya ke atas meja.
Berbicara dalam rapat majelis dewan perwakilan negara bagian Kelantan, Wan Ubaidah mengatakan bahwa para pria itu bisa menambah jumlah kuota, untuk menolong para janda yang memiliki anak. Jika mereka menikahinya maka hal itu sangat membantu.
Pernyataan wanita itu memancing pertanyaan dari juru bicara dewan, Nassaruddin Daud. Ia meminta Wan Ubaidah untuk menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan “kuota.”
“Yang saya maksud dengan kuota adalah jumlah istri. Penghargaan harus diberikan kepada anggota dewan yang bersedia memberi contoh untuk melakukannya, dan bagi mereka yang sudah menikahi janda yang memiliki anak,” katanya menjelaskan.
“Ini bisa membantu mengurangi jumlah ibu tunggal di negara bagian ini,” katanya menjawab pertanyaan dari Hassan Mahmood, yang sebelumnya bertanya apa yang dilakukan untuk mengurangi kasus perceraian dan upaya apa yang diambil oleh pemerintah negara bagian untuk menolong para janda yang memiliki anak.
Menjawab pertanyaan tambahan, Wan Ubaidah mengatakan, berdasarkan catatan pemerintah, di Kelantan terdapat 16.500 janda beranak yang terdaftar, yang berusia di bawah 60 tahun. Jumlah itu tidak termasuk mereka yang diterlantarkan begitu saja oleh suaminya.
Ia mengatakan, ada satu dilema yang dihadapi ibu tunggal di Kelantan–dan juga negara, karena banyak di antara mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri di Departemen Kesejahteraan atau dinas-dinas terkait sebab suami mereka meninggalkannya tanpa mengajukan proses perceraian.
Dirinya setuju dengan Menteri Besar Kelantan Datuk Nik Abdul Nik Mat, yang menyerukan agar para suami yang menelantarkan istri dalam keadaan serba kekurangan dengan alasan apapun, harus dihukum cambuk.
Wan Ubaidah menjelaskan bahwa negara harus mengeluarkan RM 2 juta setiap tahunnya untuk membiayai kesejahteraan para janda yang memiliki anak tapi tidak mempunyai penghasilan.
“Selain itu, kami telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan guna membantu para ibu tunggal untuk memperoleh penghasilan,” kata Ubaidah.
wanita anggota partai Islam Malaysia (PAS) itu menambahkan, “Pemerintah juga telah menyelenggarakan dialog untuk mendidik mereka yang baru saja menjadi ibu tunggal sebagai langkah inisiatif menolong dan tidak menelantarkan mereka berjuang sendirian.”
“Kami juga melakukan dialog serupa kepada para suami yang telah menceraikan istrinya, untuk mendorong mereka membayar tunjangan, guna membantu mantan istrinya dalam melanjutkan kehidupan mereka,” demikian kata Wan Ubaidah sebagaimana dikutip oleh The Star (28/10).[di/ts/hidayatullah.com]