Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penerapan Hukuman Mati Bukan Hal Baru

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2010 23:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi dan penyuapan dinilai sudah waktunya dilakukan untuk memberikan efek jera.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengatakan, pemerintah bersama DPR hanya berperan sampai pada menyajikan UU. Selama ini sudah disepakati di dalam UU mengenai pemberantasan korupsi, yakni UU No. 20/2001.

Sedangkan mengenai implementasi bagaimana hukuman itu diterapkan atau tidak diterapkan, hal itu sudah merupakan kompetensi dari lembaga yudikatif.

“Tentu terserah pada hakim untuk melakukan penilaian. Namun secara prinsipal, Indonesia memang masih menganut hukuman mati. Dan itu bukan hanya pada para koruptor saja,” ucap Menhukham, Selasa (6/4).

Menurut Patrialis, selain pada koruptor, ada beberapa UU yang tetap mencantumkan hukuman mati. Misalnya pada kondisi tertentu negara dalam keadaan bencana dan krisis, hukuman mati juga bisa diterapkan pada pembunuh berencana.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hukuman mati juga bisa diterapkan bagi pengedar narkotika dan teroris. Kita paham betul sampai saat ini hukuman itu berlaku,” tambahnya.

Patrialis mengatakan, penerapan hukuman mati bukan hal aneh dan juga bukan merupakan satu hal yang harus diperdebatkan lagi, karena normanya sudah selesai, yakni dengan UU.

“Saat ini terserah pada hakim, apakah ingin menerapkan hal itu atau tidak. Pemerintah dalam hal ini tidak boleh ikut campur,” ucapnya lagi.

Meski demikian, menurutnya, menerapkan hukuman mati pada seseorang harus penuh dengan ketelitian karena berkaitan dengan nyawa dan jiwa seseorang.  [els/hidayatullah.com]

Foto:Bettmann/CORBIS

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Inggris Benarkan “Serangan” ke Iraq
Tulisan selanjutnya Ulama Al Azhar: “Obligasi dengan Bunga Riba, Haram”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?