Hidayatullah.com–Pemerintah Kota (Pemko) Medan membahas ulang rencana penertiban ternak babi di Kota Medan.Pembahasan terpaksa dilakukan karena rencana relokasi ke Deliserdang mentok.
Sejauh ini,b elum ada alternatif wilayah relokasi lain. Karena itu, langkah penertiban akan dibahas ulang.
”Belum tahu kapan pembahasannya. Mudah-mudahan secepatnya. Namun, kami sudah lapor ke sekretariat, rencana relokasi ternak kaki empat ke Deliserdang sudah mentok,” tutur Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Wahid di Medan kemarin.
Wahid menambahkan, pembahasan ini diharapkan menghasilkan langkah yang ditempuh untuk pengosongan ternak babi. Dia menuturkan, bisa saja muncul opsi penertiban paksa atau cara lain.
”Semua itu tidak diputuskan begitu saja atau satu pihak. Dengan pembahasan panjang dan bersama, tentunya didapat jalan keluar dengan langkah akhir pengosongan ternak,” ujarnya.
Dia belum bisa memastikan, apakah nanti dilakukan pengosongan paksa atau tidak.Namun, itu kemungkinan bisa saja dilakukan berkaitan Perwal No 23/2009 tentang Pelarangan dan Pengawasan Hewan Kaki Empat di Kota Medan dan merupakan satu-satunya jalan keluar paling tepat.Pembelian hewan tidak mungkin dilakukan karena anggarannya tidak ada. Penjualannya juga cukup sulit karena sudah menjadi aset.
”Pengosongan paksa dilakukan paling tepat kalau menerapkan perwal. Namun, diharapkan ada cara lain dilakukan, bagaimanapun mereka masyarakat Medan,” ungkapnya.
Pria ini memaparkan, apabila pengosongan paksa dilakukan,mereka akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan.
”Masalah keamanan tentunya dilakukan koordinasi. Namun, itu nanti belum bisa dipastikan,” paparnya. Batalnya relokasi ke Deliserdang sendiri disebabkan peraturan tata ruang kabupaten itu tidak membenarkan lokasi peternakan terpadu. Aturan itu baru diketahui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) relokasi dibuat Pemko Medan.Akibatnya, PT Kharisma Anugerah Universal selaku pihak ketiga yang ingin menampung semua ternak mundur dari kerja sama. ”Sama seperti Medan, Deliserdang juga tidak bisa (memelihara babi). Daerah lain terlalu jauh. Pihak ketiga juga sudah mundur,” pungkasnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Muslim Maksum mengungkapkan, belum terlaksananya penertiban ternak kaki empat ini salah satu contoh kegagalan Pemko Medan menjalankan program.Dia meminta Pemko Medan tidak hanya berjanji, tapi merealisasikannya.
”Jangan hanya berjanji,tapi segera lakukan. Jangan sampai masyarakat semakin marah. Dari dulu mau ditertibkan, tapi tidak dilakukan,” tandasnya. Seperti diberitakan, warga di sejumlah kawasan di Kota Medan mengeluhkan masih banyaknya peternakan babi di lingkungan mereka. Peternakan liar tersebut kerap mengganggu kenyamanan warga beraktivitas.
Selain itu, sudah ada peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota yang tidak membenarkan peternakan hewan kaki empat di sebagian besar Kota Medan. Hanya, peraturan itu belum juga diterapkan.Warga pun masih mengeluh. [sin/hidayatullah.com]