Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memastikan 16 negara akan menjadi peserta Global Halal Business Forum (GHBF) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, 23-25 Juli mendatang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum MUI, KH. Amidhan Saberah dalam konferensi pers Rabu siang (14/7) di kantor MUI, Jakarta.
”Kami telah melakukan konfirmasi bahwa 16 negara siap hadir,” kata Amidhan kepada wartawan.
Negara-negara yang menyatakan siap hadir di antaranya, Malaysia, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan negara-negara Uni Eropa. Selain GHBF, di waktu dan tempat yang sama MUI juga menggelar International Halal Business and Food Expo (IHBF Expo) dan International Training on Halal Assurance System.
Menurut Amidhan, acara-acara internasional ini akan diagendakan setiap tahun menjelang Milad MUI. Dipilihnya JCC sebagai tempat pelaksanaan karena dinilai strategis untuk ukuran event internasional.
Selain Amidhan, hadir pula dalam konferensi pers Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim dan Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama RI, Nasharudin Umar.
Menurut Ketua Panitia IHBF Expo, Rida Ammarina, peserta expo yang terdaftar sudah mencapai 150 perusahaan atau lembaga. Peserta terdiri dari pelaku usaha makanan, minuman, kosmetika, packaging, perbankan syariah, asuransi syariah, travel agen syariah, pemerintah daerah, LSM syariah, dan peserta dari luar negeri.
Event ini, kata Rida, akan dibuka oleh Wakil Presiden Boediono dan ditutup oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pusat Halal Dunia
Sementara itu, Lukmanul Hakim, sebelum konferensi pers berlangsung menyatakan kepada hidayatullah.com bahwa LPPOM MUI memiliki tekad untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. ”Indonesia sangat layak dan pantas menyandang predikat pusat halal dunia. Karena Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia,” kata Lukman di ruang kerjanya.
Namun, ia miris sekali dengan masih banyaknya perusahaan-perusahaan yang tidak mau mengurus sertifikasi halal. Bahkan, katanya, ada beberapa perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi halal enggan mencantumkan label halal di kemasan.
”Saya melihat mereka tak ingin selalu dipantau oleh LPPOM. Karena bila satu perusahaan memiliki sertifikasi halal dan mencantumkan label halal dari LPPOM, maka mereka diwajibkan melapor bila terjadi perubahan atau penambahan komposisi produknya,” jelas Lukman.
Alasan lainnya adalah karena, menurut mereka, di Indonesia belum ada perangkat hukum berupa undang-undang yang berkaitan dengan halal. Meski tak mencantumkan label halal, anehnya banyak umat Islam yang mengkonsumsi produk-produk mereka. Untuk itu Lukman berharap agar media Islam intens menginformasikan kepada umat Islam pentingnya produk halal. ”Media Islam harus melawan media sekuler yang selalu menilai negatif tentang halal.”
Ia juga berharap pelaksanaan GHBF dan IHBF Expo bisa menjadi momentum untuk mengejar cita-cita, yakni Indonesia sebagai pusat halal dunia. GHBF akan membahas tentang standar halal internasional. [syaf/hidayatullah.com]