Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MTP Setuju Infotainment Tayang Malam Hari

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Juli 2010 16:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Masyarakat Tolak Pornografi dan Pornoaksi (MTP) mendukung penuh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan infotainment.

MTP memberi kelonggaran pada program infotainment ini untuk ditayangkan pada malam hari, bukan pada pagi atau siang, di mana masih banyak anak kecil bisa menyaksikan.

“MTP mengusulkan ditayangkan malam hari, karena pada waktu itu  jam tidur anak, bukan pagi atau siang hari, “ ujar Sekjen MTP, Enung Syafaah Fauziyah kepada hidayatullah.com, Rabu (28/7) pagi.

Usulan ini menurut Enung sudah dibahas MTP sebelum keluarnya fatwa haram dari MUI. Alasannya, penayangan pada pagi hari, siang atau sore tak bisa dikontrol.

Contoh kasus adalah tatkala cuplikan video porno Ariel dan adegan KD berciuman ditayangkan oleh beberapa stasiun TV beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu sangat cepat sekali. Meski hanya sekejap, ada jutaan anak-anak telah menyaksikan. Ya karena itu ditayangkan pagi dan siang hari, “ ujar Enung.

MTP yang mengaku mewakili para ibu sangat resah kejadian seperti ini. Apalagi  siaran infotainment di semua TV umumnya ditempatkan pada jam pagi, siang atau sore.

Meski memberi ‘toleransi’ penayangan program infotainment pada malam hari, MTP tak berarti melawan fatwa MUI yang telah mengharamkan. Menurut Enung, ‘toleransi’ MTP hanya jika semua yang difatwakan MUI telah dipenuhi.

“Yang jika sudah tidak ada unsur gosip, fitnah, ghibah dan pornografi, kita setuju ditayangkan malam, “ ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Selasa (27/7) malam, Musyawarah Nasional VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa  menonton infotainment adalah haram.

“Menonton, membaca, dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, gosip dan hal-hal lain sejenis terkait hukumnya haram,” ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am.

Hanya saja,  MUI memperbolehkan dengan pertimbangan yang dibenarkan secara syar`i untuk kepentingan penegakan hukum, memberantas kemungkaran untuk menayangkan dan menyiarkan serta menonton, membaca dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib.

Terhadap fatwa ini, MUI merekomendasikan perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, keadaban, kesusilaan, dan nilai luhur kemanusiaan.[cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Filipina Sambut Gembira Bantuan Hukum Bagi Tahanan Perempuan Muslim
Tulisan selanjutnya Kiai Sahal Kembali Terpilih Jadi Ketum MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?