Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dar Al Ifta’ Bolehkah Penyertaan Puasa Syawal dengan Qadha’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 September 2010 19:57
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–Dalam situs resminya, Dar Al Ifta Al Mishriyah menyatakan bolehnya seorang melaksanakan qadha’ puasa Ramadhan sekaligus puasa syawal. Menurut lembaga fatwa Mesir ini, pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama, yakni membolehkan seseorang menyertakan puasa sunah kepada puasa wajib, bukan sebaliknya.

Hal ini dikiyaskan dengan seorang yang melaksanakan shalat fardhu dan rawatib yang dilakukan setelah masuk masjid, maka ia memperoleh shalat tahiyat masjid. Hal ini disebutkan Al Bujairimi dalam Al Hasyiyah, dengan argumen hadits, ”Jika salah satu dari kalian masuk masjid maka janganlah ia duduk hingga melaksanakan shalat dua rakaat.” (Riwayat Al Bukhari). Dan maksud adanya dua rakaat terealisasi dengan pelaksanaan shalat dua rakaat.

Sedangkan As Suyuthi dalam Al Asybah wa An Nadhair juga menegaskan mengenai bolehnya seseorang menyertakan puasa hari Arafah saat ia melaksanakan qadha’.

Namun Ar Ramli mengingatkan dalam An Nihayah bahwa menyertakan puasa Syawal dalam puasa qadha’ atau nadzar memperoleh pahala kesunahan saja, bukan pahala secara sempurna. Hal ini juga yang difatwakan Syamusuddin Ar Ramli, Al Barizi, Al Asfuni, An Nashiri, dan Al Faqih Ali bin Shalih Al Hadhrami serta lainnya.

Fatwa ini merupakan jawaban atas pertanyaan seorang wanita yang ingin memperoleh penjelasan hukum jika disamping mengqadha’ puasa Ramadhan di bulan Syawal, ia sertakan juga puasa sunah Syawal. [tho/ift/hidayatullah.com]

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sempat “Ngumpet”, Pemred Playboy Akhirnya Menyerah
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah: SKB Pendirian Rumah Ibadah Perlu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?