Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korsel Akan Terapkan Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Maret 2013 09:50 9:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Maret 2013 09:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejak Mei 2012, Korea Selatan (Korsel) menerapkan hukuman kebiri dengan zat kimia bagi pelaku kejahatan seksual yang korbannya belum menginjak usia 15 tahun. Kini negara itu merevisi undang-undang tersebut, dan mulai berlaku pada Selasa pekan ini, demikian dikutip laman The Wall Street Journal versi Indonesia.

Di bawah UU baru, pengadilan berhak memerintahkan kebiri kimia bagi para terpidana kejahatan seksual tanpa melihat batasan umur korban jika pelaku terbukti menderita penyimpangan seksual atau berpeluang besar mengulangi kejahatannya. Dalam hal ini, UU tersebut berlaku surut.

Aturan baru itu belum diimplementasikan secara nasional karena Pengadilan Daerah Daejeon bulan lalu meminta Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah UU itu melanggar hak asasi manusia. Selain itu, menurut pengadilan Daejeon, belum ada cukup penelitian mengenai efektivitas sanksi semacam itu.

Hukuman ini berupa pemberian bahan kimia bagi pelaku kejahatan seksual untuk memperlemah produksi hormon testosteron dalam tubuh pelaku.

Menurut laporan, bahan kimia yang dibutuhkan bernilai $4.500 atau sekitar Rp44 juta per tahun untuk satu orang. Kebiri kimia telah mulai diterapkan di sejumlah negara seperti Jerman, Swedia, dan beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejak Mei lalu, empat orang pedofil Korsel telah diperintahkan menjalani kebiri kimia. Salah satunya, yang memiliki nama belakang Park, sudah mulai mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Presiden Korsel Park Geun-hye sebelumnya menjanjikan tindakan keras bagi pelaku kejahatan seksual. Pada kampanye presiden yang berlangsung November tahun lalu, ia berujar bahwa “para pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak, harus mendapat hukuman berat, termasuk hukuman mati.” Ia juga menekankan kebutuhan merampingkan dan mempersatukan lembaga pemerintah yang relevan.

Pada 27 Februari, Polisi Nasional Korsel meluncurkan tim penyelidikan khusus untuk menangani kejahatan seksual di masing-masing distrik. Tim-tim itu menitikberatkan perhatian pada kejahatan seksual atas anak-anak atau orang-orang cacat.

Bulan lalu, pemerintah Korsel menyatakan akan meningkatkan jumlah anggota kepolisian yang ditugaskan untuk menindak kejahatan seksual menjadi 1.000 petugas dibanding sebelumnya yang berjumlah 350 orang. Pemerintah Park memasukkan kejahatan itu sebagai salah satu dari empat “kejahatan sosial”.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cendekiawan, Wahabi dan Kekerasan Kata-kata
Tulisan selanjutnya Disponsori USAID-UKAid Iklan Kondom di Kenya Ajarkan Selingkuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Parlemen Mesir Restui Dukungan Militer untuk Arab Saudi

Berita
27 Oktober 2026 13:26
Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir
Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

Terbaru

  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
  • Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
  • Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
  • BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal
  • Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?