Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kembali Demo, Gergazi Minta Ariel Dihukum Berat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Januari 2011 13:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Persidangan kasus video porno dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel Peterpan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/1) ini. Agenda sidang adalah mendengarkan pembelaan dari terdakwa.

Di luar gedung pengadilan, massa Gerakan Rakyat Gantung Penzinah (Gergazi) dan Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi (Ampibi) menggelar unjuk rasa ditengah guyuran hujan.

“Mungkin ada pihak yang menyatakan bahwa dengan hujan ini, aksi kita akan berhenti. Tapi salah, aksi ini akan tetap dilaksanakan walaupun hujan,” kata salah seorang pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, dua kelompok massa tersebut meminta agar majelis hakim yang memimpin persidangan memberikan vonis seberat-beratnya. \”Apa yang dilakukan oleh Ariel sudah diketahui oleh dunia Internasional. Oleh karenanya, jangan sampai perusak moral itu divonis bebas oleh majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa OC Kaligis, mengatakan, pihaknya telah membuat persiapan matang untuk membela klienya dalam sidang kali ini. \”Nanti kita akan patahkan semua dakwaan jaksa di sidang sekarang,\” kata Kaligis sebelum memasuki ruang persidangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hanya 5 tahun

Kami, lalu,  Nazriel Irham atau Ariel hanya dituntut kurungan 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Rusmanto SH MH dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurut Rusmanto SH MH, Ketua Majelis Hakim,  Ariel terbukti bersalah melanggar pasal 29 ayat 1 jo pasal 4 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi serta pasal 282 jo pasal 56 KUHAPidana tentang menyiarkan perbuatan cabul keasusilaaan.

“Dengan demikian kami meminta terdakwa dihukum 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan,\” ujar Rusmanto usai sidang pukul 12.00. [lip/hid/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua IGI: Tudingan SDIT Benih “Radikalisme” Berlebihan
Tulisan selanjutnya Aktivis Antirokok Dukung Pemasangan Gambar Seram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
Berita

MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII

Berita
25 Juli 2026 13:04
PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
Adiwarman Karim Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Harus Mensejahterakan Semua Kelompok Masyarakat
Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa

Terbaru

  • Pemerintah Optimistis Ekonomi Syariah Jadi Motor Pertumbuhan Nasional
  • ‘Israel’ Izinkan Pasukan Internasional Masuk Gaza, Akankah Penderitaan Warga Palestina Berkurang?
  • Adiwarman Karim Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Harus Mensejahterakan Semua Kelompok Masyarakat
  • Jusuf Kalla Indonesia Harus Ambil Peran Lebih Besar dalam Perdamaian Timur Tengah
  • Mahfud MD Dukung Rekomendasi MUI, Sebut Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU
  • Bakar Dua Masjid, Gerombolan Pemukim Ilegal Yahudi Picu Kerusuhan di Tepi Barat
  • Mahfud MD: Aturan Pidana Terkait LGBT Bisa Diterapkan Jika Ada Kesepakatan Nasional
  • KH. Naspi Arsyad: Pemuda Jangan Terjebak Zona Nyaman
  • Hanifuddin Chaniago: Program Kerja Harus Menjadi Gerakan Nyata Pemuda Hidayatullah
  • Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?