Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

API Jabar Siapkan Relawan Pantau Aktivitas Ahmadiyah

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 5 Maret 2011 08:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sehari setelah Gubernur Jawa Barat,Ahmad Heryawan mengeluarkan Peraturan Gubernur Jabar No 12 Tahun 2011 tentang pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di wilayah Jabar, Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar mengaku telah menyiapkan seratusan relawan.

Relawan-relawan tersebut akan bertugas  memantau aktivitas Ahmadiyah di 26 Kota dan Kabupaten di wilayah Jabar. Mengingat Jabar menjadi salah satu basis gerakan Ahmadiyah di Indonesia.

Hal tersebut dikemukan Koordinator API Jabar,Asep Syarifudin, di Gedung DPRD Jabar, usai bertemu dengan  Wakil Ketua IV DPDR Jabar, Komaruddin Thaher.

Asep menjelaskan kedatangannya ke DPRD sebagai penyampai aspirasi ummat dan dukungan atas dikelurkannya Pergub tersebut.Untuk itu pihaknya juga meminta kepada wakil rakyat untuk sama-sama memantau implementasi dari Pergub tersebut.

”Kita sangat mengapresiasi kepada Gubernur Jabar,namun kita juga berharap jangan hanya berhenti pada peraturan saja,”ungkap Asep.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pihaknya juga berharap Pergub tersebut tidak sekedar latah dengan daerah lain yang terlebih dulu mengeluarkan larangan serta tidak hanya sekedar untuk meredam gejolak dan aksi ummat Islam di Jabar.

Selain menyiapkan relawan,API juga akan menyiapkan dai dan khotib Jumat yang akan bertugaskan disemua masjid yang diklaim milik Ahmadiyah.Untuk itu pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan MUI Provinsi juga Kabupaten dan Kota terutama yang menjadi basis JAI seperti Kuningan,Garut dan Tasikmalaya.

”Selama itu bernama masjid maka itu milik ummat Islam.Tidak ada yang boleh mengklaim itu milik Ahmadiyah.Kalau Ahmadiyah mau menjadi agama silahkan tetapi jangan memakai nama masjid sebagai tempat ibadahnya,”jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan mengambil alih masjid-masjid yang diklaim sebagai milik Ahmadiyah.Asep sendiri menampik jika tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyerobotan.Dirinya mengakui jika bangunan tersebut bisa jadi milik Ahmadiyah namun kalau memakai nama atau simbol Islam maka itu milik ummat Islam.

API juga akan meminta aparat kepolisian untuk dapat mengamankan jalannya Pergub tersebut.API sendiri dalam setiap tindakannya akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk aparat kepolisian dan MUI setempat.

Sementara itu DPRD Jabar yang diwakili Komaruddin Thaher mendukung langkah yang akan dilakukan API,sepanjang sesuai aturan dan tidak berbuat yang bersifat anarkis.

”Silahkan tapi tolong jaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama di Jawa Barat,”pinta Komaruddin.

Adapun aktivitas Ahmadiyah yang dilarang yang tercantum dalam Pergub tersebut, yaitu meliputi:

a. Penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan ataupun melalui media elektronik.

b. Pemasangan papan nama organisasi Jemaat Ahmadiyah di tempat umum.

c. Pemasangan papan nama pada tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

d. Pengenaan atribut Jemaat Ahmadiyah dalam bentuk apapun. Hidayatullah.com – -.Sehari setelah Gubernur Jawa Barat,Ahmad Heryawan mengeluarkan Peraturan Gubernur Jabar No 12 Tahun 2011 tentang pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di wilayah Jabar,Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar mengaku telah menyiapkan seratusan relawan.

Relawan-relawan tersebut akan bertugas  memantau aktivitas Ahmadiyah di 26 Kota dan Kabupaten di wilayah Jabar.Mengingat Jabar menjadi salah satu basis gerakan Ahmadiyah di Indonesia.

Hal tersebut dikemukan Koordinator API Jabar,Asep Syarifudin,di Gedung DPRD Jabar,Jumat (4/3/2011) usai bertemu dengan  Wakil Ketua IV DPDR Jabar,Komaruddin Thaher.

Asep menjelaskan kedatangannya ke DPRD sebagai penyampai aspirasi ummat dan dukungan atas dikelurkannya Pergub tersebut.Untuk itu pihaknya juga meminta kepada wakil rakyat untuk sama-sama memantau implementasi dari Pergub tersebut.

”Kita sangat mengapresiasi kepada Gubernur Jabar,namun kita juga berharap jangan hanya berhenti pada peraturan saja,”ungkap Asep.

Pihaknya juga berharap Pergub tersebut tidak sekedar latah dengan daerah lain yang terlebih dulu mengeluarkan larangan serta tidak hanya sekedar untuk meredam gejolak dan aksi ummat Islam di Jabar.

Selain menyiapkan relawan,API juga akan menyiapkan dai dan khotib Jumat yang akan bertugaskan disemua masjid yang diklaim milik Ahmadiyah.Untuk itu pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan MUI Provinsi juga Kabupaten dan Kota terutama yang menjadi basis JAI seperti Kuningan,Garut dan Tasikmalaya.

”Selama itu bernama masjid maka itu milik ummat Islam.Tidak ada yang boleh mengklaim itu milik Ahmadiyah.Kalau Ahmadiyah mau menjadi agama silahkan tetapi jangan memakai nama masjid sebagai tempat ibadahnya,”jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan mengambil alih masjid-masjid yang diklaim sebagai milik Ahmadiyah.Asep sendiri menampik jika tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyerobotan.Dirinya mengakui jika bangunan tersebut bisa jadi milik Ahmadiyah namun kalau memakai nama atau simbol Islam maka itu milik ummat Islam.

API juga akan meminta aparat kepolisian untuk dapat mengamankan jalannya Pergub tersebut.API sendiri dalam setiap tindakannya akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk aparat kepolisian dan MUI setempat.

Sementara itu DPRD Jabar yang diwakili Komaruddin Thaher mendukung langkah yang akan dilakukan API,sepanjang sesuai aturan dan tidak berbuat yang bersifat anarkis.

”Silahkan tapi tolong jaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama di Jawa Barat,”pinta Komaruddin.

Adapun aktivitas Ahmadiyah yang dilarang yang tercantum dalam Pergub tersebut, yaitu meliputi:

a. Penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan ataupun melalui media elektronik.

b. Pemasangan papan nama organisasi Jemaat Ahmadiyah di tempat umum.

c. Pemasangan papan nama pada tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

d. Pengenaan atribut Jemaat Ahmadiyah dalam bentuk apapun.

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IBF ke-10 Resmi Dibuka
Tulisan selanjutnya Besok, 100 Pasangan Pengantin Dinikahkan Massal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?