Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisioner Komnas HAM: Pelaksanaan HAM Ada Batasnya

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 17 Maret 2011 13:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Selama ini banyak kalangan yang menganggap bahwa pelaksanaa Hak Asasi Manusia (HAM) tak memiliki batas. Sehingga tidak jarang diantara mereka begitu menuhankan HAM.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dr Saharuddin Daming, SH MH, memiliki pandangan berbeda terkait pelaksanaan HAM. Menurut Daming, pelaksanaan HAM memiliki batas atau rambu yang harus dipatuhi.

“Salah satu pembatas pelaksanaan HAM adalah hukum. Pada Pasal 29 ayat 2 Deklarasi Universal HAM, di situ dirumuskan begini, dalam menjalankan kebebasan dan menjalankan hak asasinya, setiap orang itu dibatasi oleh hukum,” jelas Daming saat ditemui hidayatullah.com di Kantor Komnas HAM, Jakarta, belum lama ini.

Misalnya soal kebebasan beragama yang merupakan bagian dari HAM. Indonesia sudah lama memiliki produk hukum pembatas kebebasan beragama yakni UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama. Jadi, kata Daming, kebebasan beragama itu sudah berhenti ketika ada undang undang lain yang mengatur pembatasan.

“Kebebasan beragama silahkan dijalankan, asal jangan melanggar peraturan tentang penodaan agama itu,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain dibatasi hukum, pelaksanaan HAM juga dibatasi oleh ketertiban umum, agama, dan moralitas. Hal ini, papar Daming, tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 D ayat 2 bahwa pelaksanaan HAM dibatasi oleh empat hal; hukum, moral, agama, dan ketertiban umum.

“Tapi sayangnya banyak orang yang tidak menyinggung pembatasan itu saat ngomong tentang HAM,” sesal Daming. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DK PBB Putuskan Resolusi Terhadap Libya
Tulisan selanjutnya Ulama Aljazair Keluarkan Fatwa Larangan Memberontak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Berita
21 Juli 2026 19:48
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?