Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Musdah Mulia Setuju Larangan Burqa di Prancis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2011 11:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Guru Besar Universitas Islam Negeri  (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Musdah Mulia termasuk salah seorang yang setuju pelarangan burqa bagi Muslimah di Prancis yang telah diberlakukan beberapa hari lalu.

“Kalau yang dimaksud dengan burqa itu pakaian yang menutup seluruh badan seperti perempuan Taliban di Afghanistan, yah itu harus dilarang,” ujar Musdah Mulia sebagaimana dikutip situs Radio Nederlands, Selasa, (12/4).

Ia juga mengaku melarang mahasiswanya yang bercadar masuk ruang kuliah dengan alasan tidak bisa dikenali.

“Saya sendiri di Jakarta, mahasiswa saya yang menggunakan cadar yang hanya kelihatan matanya, tidak saya perkenalkan masuk kelas, “ujarnya.

Uniknya, ketika ditanyakan padanya mengapa negara sekuler semacam Prancis ikut melarang kebebasan orang dalam beragama, dalam hal ini menggunakan cadar, salah tokoh tokoh feminisme Indonesia ini mengatakan,  di negara sekulerpun, sebagaimana deklarasi PBB  tentang toleransi beragama, negara boleh mencampuri masalah agama sepanjang lima hal; public order, public health, public moral, public savety dan sepanjang tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jika untuk urusan lima hal ini, menurut Musdah dibolehkan negara ikut campur,” ujarnya. Tapi di mana dari lima hal itu yang terganggu oleh kehadiran wanita bercadar? Tak dijelaskan oleh wanita yang menyelesaikan S3 bidang Pemikiran Politik Islam IAIN Syarif Hidayatullah (1997) ini.

Peryataan Musdah ini sungguh kontras. Jika soal cadar dan niqab ia mendukung pemerintah Prancis ikut campur tangan, sementara dalam banyak  kasus, para aktivis gender dan feniminis di Indonesia yang sering menuntut pemerintah melarang campur tangan urusan agama.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cadarold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamid Karzai: Barat Bikin Bank Alami Krisis
Tulisan selanjutnya Mesir Calonkan El-Fiqqi untuk Pimpin Liga Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?