Hidayatullah.com–Kepolisian Negara RI menyatakan pihaknya tidak mengijinkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 berdirinya negara Israel yang akan dihadiri komunitas Yahudi yang ada di Indonesia pada hari Sabtu (14/5).
“Kita tidak mengijinkan rencana perayaan tersebut, karena waktunya sudah dekat, paling tidak pemberitahuan seminggu sebelumnya,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.
Menurut Anton, bila ingin melaksanakan acara pemberitahuan ke kepolisian satu minggu sebelumnya hal tersebut, sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita sudah menanyakan ke Polres-Polres bahwa tidak ada pemberitahuan mengenai hal itu. Selain itu, untuk memberikan ijin perlu adanya rekomendasi,” kata Anton.
Polri juga mengeluarkan larangan mengibarkan bendera Israel.
Meski tidak ada perwakilan dan kedutaan besar Israel di Jakarta, komunitas Yahudi di Indonesia berencana merayakan hari jadi ke-63 Israel.
Perayaan yang pertama kali digelar di Jakarta sedianya akan dilakukan Sabtu.
Selain akan dihadiri komunitas Yahudi Indonesia, perayaan juga akan dihadiri komunitas Yahudi dari Singapura yang berasal dari Indonesia.*