Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mantan Bendahara JAT: Saya Tidak Bersalah

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 28 Juli 2011 20:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Persidangan Thoyib alias Joko Darsono selaku mantan bendahara JAT Pusat memasuki agenda pemeriksan terdakwa. Dalam keterangannya, Thoyib membenarkan telah mengirim sejumlah uang kepada Ubaid secara langsung sekitar Rp 300 juta dengan dua kali penyerahan. Tetapi ia hanya mengetahui uang tersebut untuk dialokasikan sebagai bantuan kemanusiaan Palestina seperti diagendakan dalam musyawarah organisasi.

Menurut Thoyib di  sidang di Pengadilan Negeri Jakarta barat, Kamis (28/7), pengiriman tersebut dilakukan atas perintah Amir tertinggi di dalam jamaah dengan pesan yang sangat jelas bagi peruntukkannya.

“Saya diperintahkan menyerahkan uang oleh Ustad Abubakar Ba’asyir dengan amanah untuk Palestina,” tegas Thoyib yang sama-sama satu jama’ah dengan Ubaid.

Selain itu, Thoyib juga menolak dianggap menyaksikan serah terima uang sejumlah 500 dolar kepada Ustad Abubakar Ba’asyir oleh seorang donatur. Ia hanya mengakui hanya mendengar cerita tantang sumbangan dolar tersebut dalam jumlah yang jauh berbeda.

“Saya hanya diceritakan oleh ustad Abu, dan jumlahnya hanya 5 dolar, bukan 500 dolar,”lontar Thoyib, menolak desakan jaksa yang merasa memiliki bukti sejumlah 500 dolar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menjelang akhir-akhir sidang, terdakwa menyatakan harapannya ke majelis hakim agar persidangan dapat menghasilkan keputusan yang berlandaskan kebenaran.

“Saya berharap, keadilan dapat ditegakkan di peradilan ini,” kata Thoyib.

Ketika hakim menanyakan, apakah ia menyesali perbuatannya, ia menegaskan bahwa tidak tepat jika ia berada pada perasaan seperti itu.

“Saya tidak merasa bersalah, bagaimana bersalah, uang yang diamanati itu saya berikan semuanya untuk kemanusiaan,” pungkas Thoyib.

Kuasa hukum terdakwa pun membawakan surat tanda terima sumbangan yang diberikan ke Merr-C yang akan disalurkan kepada rakyat Palestina, sebagai barang bukti tambahan bagi terdakwa.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Klub Malam di DKI Harus Tutup Selama Ramadhan
Tulisan selanjutnya Waspadai Uang Palsu Saat Ramadhan dan Lebaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran

Berita
22 Juli 2026 17:27
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Terbaru

  • Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?