Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI: Hentikan Pembuatan Patung-patung Haram!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Oktober 2011 17:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sehubungan dengan maraknya pembuatan patung-patung yang diletakkan di tempat umum dan terbuka di berbagai daerah di Indonesia dan sering mengundang protes dan reaksi keras umat Islam Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta mengeluarkan sikap. 

Menurut FPI, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan jiwa Piagam Jakarta yang berintikan Syariat Islam, wajib menghargai keyakinan umat Islam yang menolak patung, karena diharamkan dalam ajaran Islam.

Pernyataan sikap yang dirilis dalalam laman resminya fpi.or.id juga mengatakan, prinsipnya, umat Islam tidak menolak patung selama tidak bertentangan dengan Syariat Islam, misalnya bukan patung manusia/hewan/setan/dan yang sejenisnya atau yang menyerupainya,

“Bahwa Umat Islam juga tidak pernah menolak seni dan budaya selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam,” tulisnya dalam laman resmi FPI Senin, (17/10/2011) 

Selain itu, FPI juga mengatakan, Umat Islam tidak pernah mengganggu patung yang dibuat dan diletakkan pada tempatnya, seperti patung Yesus atau Bunda Maria di dalam Gereja, patung Budha di dalam Vihara, aneka patung di dalam candi, dsb.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

FPI menilai, jika patung-patung yang dibuat dan diletakkan bukan pada tempatnya, apalagi di tempat terbuka yang bisa menyinggung suatu agama/suku/kelompok/golongan, tentu merupakan provokasi jahat yang harus dilarang oleh negara.

“Bahwa Patung Naga besar dan mencolok yang identik dengan adat China dipajang oleh Walikota berdarah China di tengah Kota Singkawang yang merupakan daerah basis pribumi Melayu, adalah PROVOKASI JAHAT.”

Selain itu masih ada beberapa patung yang dinilai provokatif misalnya Patung Bima yang berasal dari pewayangan zaman Pra Islam dipajang secara mencolok di tengah kota Purwakarta yang dikenal sebagai Kota Kiai dan santri dengan kehidupan yang sangat agamis. Juga patung Tiga Mojang dipajang di tengah keramaian Kota Bekasi yang identik dengan Kota Islam dan terkenal dengan gerakan Islamnya sejak lama.

Karenanya, FPI menyerukan pemerintah Indonesia dari Pusat sampai ke Daerah untuk merobohkan semua patung yang dinilai haram yang diletakkan di tempat terbuka, dan melarang pembangunan patung-patung haram yang baru.

“Menyerukan semua anggota masyarakat untuk segera menghentikan pembuatan patung-patung haram untuk menjaga kodusifitas hubungan antar umat beragama,” tulisnya.*

Keterangan: Patung Bima di Purwakarta yang pernah membuat amarah kaum Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Industri Asuransi Syariah Tumbuh 20%
Tulisan selanjutnya Masjidil Haram Akan Punya Telepon Bimbingan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Uni Eropa Bendera
Berita

Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Berita
5 September 2026 10:14
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?