Hidayatullah.com–Dr Yasir Burhami, selaku Wakil Ketua Jama’ah Dakwah As Salafiyah menyatakan bahwa mencalonkan wanita untuk menjadi anggota parlemen adalah sebuah kerusakan, sebagaimana dilansir situs berita lokal Mesir, Al Basyayir (18/10/2011).
Namun Yasir menyatakan persetujuannya atas pengangkatan caleg wanita, karena hal itu dianggap sebagai masalah dharurah (darurat). Karena jika partai mereka (Hizb An Nur) menolak mencalonkan wanita akan berdampak tidak adanya Salafiyin beserta partainya di panggung politik, lantas memberikan parlemen kepada mereka yang ingin merusak negara.
Yasir menegaskan bahwa pencalonan wanita merupakan kerusakan, namun karusakan itu lebih ringan dibanding meninggalkan panggung politik untuk mereka yang menginginkan diubahnya pasal 2, yang menegaskan bahwa syariat Islam adalah sumber perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui bahwa Hizb An Nur merupakan sayap politik kemunitas “Ad Dakwah As Salafiyah” yang memiliki masa di Iskandiriyah. Walau mereka menegaskan bahwa masuknya wanita ke parlemen haram, namun mereka telah mempersiapkan 58 caleg wanita.*