Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KBIH Diingatkan Tanggalkan Atribut Kelompok

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 19 Oktober 2011 20:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) diingatkan untuk menanggalkan atribut kelompok bimbingan hajinya selama di Tanah Suci karena melanggar ketentuan yang berlaku.

“Bila melanggar karena bermasalah, akan dicabut izinnya,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Abdur Rahman Harahap, dimuat Waspada, Rabu (19/10/2011).

Berdasarkan laporan dari Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Arsyad Hidayat kepada Media Centre Haji (MCH), banyak ditemukan KBIH lebih mengutamakan kelompok hajinya daripada identitas sebagai jamaah haji Indonesia.Ini bisa merugikan jamaah haji yang lain.
 
Rahman menyebutkan, salah satu kekeliruan yang dilakukan KBIH tersebut adalah memonopoli kamar yang harus diisi kelompok mereka. Padahal, pembagian telah dilakukan kepala daerah kerja. “Akibatnya, banyak jamaah haji yang tidak mendapatkan kamar sesuai nomor yang telah ditentukan,”katanya.
 
Kalau kondisi ini terus berlanjut, maka Dirjen Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) segera mengevaluasi secara menyeluruh KBIH-KBIH yang membandel, yakni tetap memprioritaskan kelompok bimbingan hajinya.

“Langkah tegas akan dilakukan seperti pencabutan izin atau evaluasi terhadap keberadaan KBIH yang bersangkutan,” katanya.

Di Sumatera Utara dari 114 KBIH, yang izinnya diperpanjang pemerintah pusat sebanyak 42 KBIH. Tapi, karena ada 1 KBIH telah dicabut izin operasionalnya sehingga tinggal 41 yang memiliki izin memberikan bimbingan haji kepada calon Dhuyufurrahman.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Salafy Tolak Wanita di Parlemen, Tapi Siapkan 58 Caleg Wanita
Tulisan selanjutnya Idul Adha Diperkirakan Bersamaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia

Berita
13 Agustus 2026 17:51
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi
PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
Serangan Misil Houthi Tewaskan 3 ABK Kapal Komersial di Selat Bab al-Mandeb, Satu Korban WN Indonesia

Terbaru

  • Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?