Hidayatullah.com–Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah gencar meningkatkan pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui program bantuan pemberdayaan wakaf produktif. Direktur Pemberdayaan Wakaf, Sutami mengatakan, program ini bertujuan untuk lebih mengembangkan pemahaman masyarakat.
“Sebelumnya, wakaf hanya diartikan sebagai bagian dari ibadah. Akan tetapi, pemerintah ke depannya ingin menjadikan wakaf ini sebagai media untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutami di Jakarta, Minggu (01/04/2012).
Menurutnya, persoalan wakaf ini tidak melulu berkaitan dengan tempat ibadah. Namun bisa juga dikembangkan dan dikaitkan dengan hal yang lain. Maka dari itu, melalui program ini pemerintah ingin memberikan percontohan dan motivasi kepada pengelola wakaf di Indonesia agar dapat mengembangkan wakaf secara produktif.
“Direktorat Pemberdayaan Wakaf secara rutin mengadakan sosialisasi wakaf produktif di berbagai media elektronik dan cetak. Dengan begitu, dapat menginformasikan secara intensif kepada masyarakat tentang program ini,” tukasnya, dimuat JPNN.
Untuk diketahui, sejak tahun 2005 lalu Kementerian Agama telah menggalakkan program pemberdayaan wakaf produktif dengan jalan pemberian bantuan uang kepada kelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf (nadzir) yang mempunyai lahan wakaf di lokasi strategis dan mempunyai program wakaf produktif.
Dalam penyusunan rencana dan program pemberdayaan wakaf produktif, nadzir perlu bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama setempat.*