Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mengaku Nabi, Rohman Syah Berhaji ke Candi Borobudur

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 5 Mei 2012 13:32
Bagikan
ilustrasi kegiatan ritual di Candi Borobudur
Bagikan

Hidayatullah.com–Beberapa elemen ormas Islam yang terdiri dari Pagar Aqidah (Gardah), Laskar Sabilillah(LS), Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) dan Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas) kembali melaporkan pimpinan aliran Qur’aniyah, Rohman Syah (56) ke Polres Cimahi, Jum’at sore (o4/05/2012).

Melalui koordinator lapangannya Suryana Nurfatwa di kantor Polres Cimahi, elemen Islam melaporkan Rohman Syah, warga Desa Nyenang Kec.Cipeundeuy Kab.Bandung Barat yang diduga telah menyebarkan ajaran sesatnya yakni melarang shalat wajib 5 waktu, meyakini Candi Borobudur adalah Baitullah (Ka’bah), melakukan shalat Tahajud dengan menghadap ke Timur (Candi Borobudur) dan melaksanakan ibadah haji ke Candi Borobudur.

Sebelum ini, Rohma Syah sendiri mengaku berpangkat Nabi dengan alasan sudah dua kali bermimpi bertemu dengan Malaikat Jibril yang mengangkatnya menjadi Rasul. Bahkan hingga kini dirinya mengaku terus berguru dengan Malaikat Jibril yang senantiasa menurunkan wahyu kepadanya.

Suryana juga menjelaskan kronologi ajaran Rohman Syah sudah disebarkan kepada keluarga dan warga desanya sejak 1992. Rupanya, hal ini menimbulkan keresahan masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam.

Atas ulahnya tersebut 2004 MUI, KUA, Muspika Kec.Cipeundeuy Kab.Bandung Barat menemui Rohman Syah. Dalam pertemuan tersebut mereka sekaligus mengkaji paham dan ajaran Rohman Syah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kesimpulannya ajaran tersebut sesat dan menyesatkan dan mengajak Rohman Syah untuk bertaubat dengan kembali pada Al Quran dan Hadits sesuai pemahaman Ahlu Sunnah Waljama’ah.

Diakhir  pertemuan Rohman Syah membuat sekaligus menandatangani surat perjanjian/pernyataan yang berisi bahwa dirinya akan berhenti menyebarkan ajarannya dengan tidak membuat selebaran kepada orang lain.Persoalan dianggap selesai dengan tidak ada sanksi hukum bagi Rohman Syah.

Namun nyatanya Rohman Syah terus melakukan penyebaran ajarannya secara sembunyi-sembunyi. Ajaran tersebut sebarkan melalui pesan pendek (Short Message Service/SMS) ke beberapa orang salah satunya adalah Ruhyana, seorang kru RRI Bandung yang mengaku menerima ratusan SMS dari Rohman Syah yang berisi ajakan untuk ikut ajarannya.

“Dalam sehari saya dapat 10 hingga 15 SMS dari dia,mungkin kalau dihitung sudah ada 200 SMS yang masuk ke saya baik saat memandu siaran atau di luar jam kerja,” aku Ruhyana.

Karena dianggap telah menganggu dan berpotensi meresahkan masyarakat, Rukyana melaporkan kejadian tersebut kepada ormas Islam tersebut. Menerima laporan tersebut pihak Gardah yang dipimpin Suryana Nurfatwa langsung melakukan tabayyun (klarifikasi dan investivasi) kepada Rohman Syah.Hasilnya sungguh mengejutkan, karena Rohman Syah bukan hanya mengakui namun juga menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat Qur’an versi dirinya sendiri.

Dalam laporannya elemen ormas-ormas Islam tersebut juga melampirkan hasil surat keputusan bersama (MUI,KAU,Muspika Kec.Cipeunndeuy tahun 2004),surat pernyataan  Rohman Syah,beberap kartu telepon seluler yang berisi sms dari Rohman Syah serta sebuah VCD yang berisi rekaman pengakuannya saat dilakukan investigasi.Suryana berharap semua lampiran tersebut bisa menjadi barang bukti polisi untuk segera menangkap yang bersangkutan.

Suryana juga mengaku sudah menyiapkan saksi ahli atas penyimpangan dan penodaan ajaran Islam yang dilakukan Rohman Syah,yakni KH.Amin Jamaluddin (LPPI/MUI Pusat) dan Prof.Dr.KH.Salim Badjri dari Cirebon.

“Kita sudah bertemu dan berdialog dengan beliau dan insya Allah beliau siap dihadirkan sebagai saksi ahli jika diperlukan,”ujar Suryana.

Kepada Kapolres melalui Kasat Intel Polres Cimahi AKP Romdani,SH yang menerima  elemen ormas Islam tersebut memberi waktu 14 hari (dua minggu) untuk segera memproses laporannya. Selama waktu tersebut elemen ormas Islam akan mempercayakan proses hukum kepada Polres Cimahi serta berusaha menahan diri untuk tidak berbuat apapun (main hakim) kepada Rohman Syah.

Usai mendapat laporan tersebut Kapolres Cimahi melalui Kasat Intelnya akan segera mempelajari laporan tersebut dan berkoordinasi dengan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya meminta kepada umat Islam melalui elemen ormas Islam untuk tidak berbuat anarkis yang bisa melanggar hukum.

“Kita akan segera laporkan ke atasan,kita pelajari mudah-mudahan waktu yang di berikan kepada kita cukup,”ujar AKP Romdani,SH kepada hidayatullah.com usai menerima laporan tersebut.

Masih di tempat yang sama Suryana dan elemen ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam mengaku selain melaporkan ke Polres Cimahi,pihaknya juga akan melaporkan Rohman Syah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam waktu dekat ini.

Alasannya Rohman Syah hingga kini belum mendapat status hukum yang jelas atas perbuatannya. Padahal,sambung Suryana,perbuatan tersebut bisa dikategorikan penodaan agama dan kasusnya sudah lama.

“Masa kalau penodaan atau pelecehan orang saja bisa segera ditangani dan dihukum,lha ini pelecehan terhadap ajaran Islam yang agung dan mulia kok orangnya masih bebas dan terus menyebarkan ajaran sesatnya,”ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan berusaha sabar namun terus akan memantau perkembangan laporannya dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Sehingga kasus-kasus penyimbangan ajaran Islam tidak tumbuh dan berkembang serta bisa membuat efek jera bagi pelaku maupun calon pelaku.

Tak Takut

Sementara itu, Rohman Syah, saat dikonfirmasi hidayatullah.com mengaku tidak masalah dan siap dipanggil untuk berdialog jika dipangil aparat.

Justru dirinya mempertanyakan alasan dirinya dilaporkan ke aparat penegakhukum.Karena menurutnya dirinya tidak melanggar al-Qur’an,Hadits,Pancasila dan UUD 1945. *

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiNabiold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Austria Selidiki Kematian Mantan Menteri Libya
Tulisan selanjutnya Rohman Syah: Saya Sudah Bertemu Malaikat Jilbril

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?