Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah “Jihad Konstitusi” Gugat UU Migas

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 Mei 2012 20:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua PP Muhammadiyah, Fattah Wibisono, menilai Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) sebagai hasil revisi  UU Nomor 8 tahun 1971, sebenarnya telah membuka peluang untuk memperbaiki pengelolaan migas nasional. Sayangnya, yang diuntungkan bukan rakyat, tapi pihak asing.

Karenanya Muhammadiyah telah menggugat UU Migas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fattah menyebut upaya itu sebagai “jihad konstitusi” yang tidak boleh berhenti untuk menegakkan kedaulatan negara yang selama ini malah diruntuhkan oleh pemerintah.

“Jadi melalui UU Nomor 22/2001 itu peluang untuk mengelola potensi migas sangat besar, tapi yang diuntungkan adalah pihak asing. Makanya Muhammadiyah menempuh jalur hukum melalui gugatan ke MK,” kata Fattah Wibisono saat membuka diskusi “Minyak untuk Rakyat” di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2012), diberitakan JPNN.

Fattah mengatakan, jika nanti UU Migas dibatalkan maka yang diuntungkan adalah rakyat Indonesia. Sebab mengacu ke UUD 1945, kekayaan alam sepenuhnya untuk rakyat.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polda Metro Jaya Tetap Tak Izinkan Lady Gaga
Tulisan selanjutnya Mendikbud Dukung Tes Urine pada Penyaringan Mahasiswa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?