Hidayatullah.com–Gelombang penolakan terhadap pelaksanaan Miss World di Indonesia semakin deras. Setelah MUI, FPI, dan Ormas-ormas Islam lainnya menyerukan penolakan, kini sikap yang sama ditunjukkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Megapolitan.
KAMMI menilai, ajang kontes kecantikan tersebut melanggar HAM dan sangat meresahkan masyarakat Indonesia.
“Adanya Miss World 2013 melanggar Hak Asasi Manusia di Indonesia. Sebab kebebasan di Indonesia seharusnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku dan tak sepantasnya mengabaikan etika kesusilaan masyarakat Indonesia,” kata Zahra, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan KAMMI Megapolitan dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Rabu (28/08/2013) malam.
Zahra menambahkan, kecantikan seorang perempuan tidak seharusnya dipertontonkan dengan tampilan yang melanggar etika, sebab berpotensi meningkatkan tingkat kejahatan di masyarakat. Apalagi, masyarakat Indonesia memandang perempuan sebagai seorang ibu yang kehormatannya harus dijaga demi membaiknya masa depan bangsa.
Budaya Indonesia sangat kental dengan kesantunan, tata-krama, dan menjunjung tinggi kearifan yang tidak menjual kecantikan secara sembarangan. Kalau sampai pemerintah mengizinkan lembaga kontes kecantikan dunia menyelenggarakan perhelatan Miss World di Indonesia, ini jelas melampaui keadaban bangsa, “ tambahnya.
Zahra menegaskan, ajang Miss World akan mendatangkan keburukan bagi masa depan bangsa Indonesia yang dikenal dengan nilai ketimurannya. Untuk itu, PW KAMMI Megapolitan menolak tegas penyelenggaran Miss World di bumi Indonesia.
“KAMMI Megapolitan tegas menolak Miss World 2013 diadakan di Indonesia. Jika pemerintah tetap memaksa, kami prihatin sebab itu menjadi semacam legitimasi dan eksploitasi wanita sebagai objek yang layak diperdagangkan. Maka tak ada pilihan lain, KAMMI mengajak seluruh rakyat Indonesia menolaknya demi kebaikan masa depan generasi bangsa, “ pungkasnya.*