Hidayatullah.com–Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Kamis (29/08/2013) menandatangani Kerjasama Peningkatan Edukasi di Bidang Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Pasar Tradisional di hadapan sekitar 250 pedagang binaan Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng Jakarta.
“Melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat terwujud konsumen cerdas dan pedagang pasar/warung yang bertanggungjawab, serta percepatan penyelenggaraan perlindungan konsumen, baik dari segi kejujuran, kebersihan, dan ketertiban melalui pendekatan religius,” kata Gita Wirjawan.
Mendag mempersilakan Muhammadiyah mempersiapkan pengusaha-pengusaha yang dimiliki, agar bermitra dengan banyak bentuk usaha asing di Indonesia yang memang pada tataran tertentu harus bermitra dengan pengusaha lokal.
“Saya berharap kemitraan-kemitraan mereka akan memilih Muhammadiyah. Dengan demikian, kerjasama ini akan berlanjut. Saya mempercayai, organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah jelas berperan penting dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen serta pedagang yang bertanggungjawab karena memiliki sumber daya yang besar dari segi komposisi, kuantitas, maupun kualitas,” kata Gita.
Ia menyadari sepenuhnya bahwa program Pemerintah yang telah dirancang dengan sangat baik tidak akan berarti tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, imbuh Gita, dirinya memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas sikap tanggap dan dukungannya kepada Pemerintah untuk turut serta mengembangkan wawasan perlindungan konsumen serta pemberdayaan pasar tradisional.
Din Syamsuddin menyatakan, pemberdayaan ekonomi bagi warga Muhammadiyah selama ini dirasakan sungguh sangat penting. Hal itu bahkan menjadi salah satu pilihan strategis Muhammadiyah.
“Maka kita berharap, Pemerintah tidak terlalu membuka keran terlalu lebar bagi asing masuk ke Indonesia, karena jika itu dilakukan, akan melahirkan konglomerasi yang dapat menyingkirkan para pedagang lokal, khususnya yang Muslim,”kata Din, seperti dilaporkan laman Muhammadiyah.
Menurutnya, Pemerintah tidak boleh melakukan ‘perselingkuhan’ dengan pedagang karena itu menjadi salah satu bentuk kekerasan di bidang ekonomi yang akan merugikan rakyat.
“Kekerasan warga itu ada karena adanya perselingkuhan capital violence and state violence. Maka pada sewaktu-waktu, kadang kekerasan warga dengan alasan tersebut, harap dimaklumi,” tambah Din.
“Banyak gedung pencakar langit berdiri, tetapi di bawahnya banyak rakyat miskin kesulitan menemukan air dan makanan. Tentu pembangunan semacam itu tiada berguna. Jangan terjebak kapitalistik, dan negara harus hadir dan memberikan perlindungan kepada pengusaha lokal, agar tidak terjadi fenomena semacam itu,” tuturnya.
Acara ini juga dihadiri Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, mantan Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan Nasional yang saat ini menjabat Ketua PP Muhammadiyah.*