Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim mendorong agar proses sertifikasi halal menjadi satu-satunya pilihan untuk mengembangkan ekonomi umat khususnya bagi para pelaku UMKM.
KH Lukamanul Hakim mengatakan proses sertifikasi sangat penting untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan khususnya peran dari LPPOM MUI. Ia mengungkap, seiring dengan perubahan regulasi, LPPOM MUI diharapkan mampu beradaptasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“MUI sebagai khadimul ummah, mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan regulasi-regulasi yang ada dan berkolaborasi dengan seluruh pihak oleh kementerian, dalam hal ini BPJPH, DKS dan instansi lainnya,” ujarnya saat menjadi narasumber Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI secara virtual, Kamis (9/6/2022).
Lukman menjelaskan, sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan dan mendukung ekonomi umat atau kerakyatan khususnya UMKM. Untuk itu, Lukman mendorong agar sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing bagi para pengusaha khususnya kelompok kecil.
“Sehingga, mereka tetap menjadi pilihan bagi konsumen-konsumen di Indonesia yang mayoritas umat Muslim,” jelasnya.
Apalagi, kata Lukman, perdagangan bebas sudah dibuka yang membuat produk-produk UMKM dari luar negeri sangat mudah masuk ke Indonesia. Meski begitu, dia menilai karakteristik halal ini harus didapatkan dari gaya UMKM yang harus murah, mudah dan cepat.
“Namun demikian, tapi tidak boleh melepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri. Karena kita tau bahwa halal ini menjadi sebuah hukum Islam,” tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Lukman, standar halal ini bisa dilakukan dengan cara yang akuntabel dan transparan, serta tidak memiliki standar lain yang berbeda atau diskriminatif bagi pelaku UMKM maupun perusahaan yang besar.*