Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Organisasi Washliyah Desak Pengoplos Daging Babi untuk Bakso Dihukum Berat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Desember 2012 12:26
Bagikan
Aparat sedang menyita daging oplosan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), H.Syamsir Bastian Munthe, mendesak aparat penegak hukum supaya menjerat pengoplos bakso menggunakan daging babi dan sapi, dengan hukuman berat. Karena perbuatan pelaku telah menimbulkan kegelisahan di hati umat Islam, khususnya di Ibukota Jakarta.

“Ancaman hukumnya bukan sekadar dengan Perda DKI Nomor 8 tahun 1989 tentang pengawasan pemotongan ternak, dan perdagangan ternak dan daging di DKI pada pasal 26 dan 27. Seharusnya dijerat dengan pasal dan peraturan lain. Tidak menutup kemungkinan, penjualannya mengandung unsur kesengajaan. Ini harus digali oleh penegak hukum,” kata Syamsir di Jakarta, Kamis (13/12/2012) terkait adanya penemuan daging babi dioplos daging sapi buat bakso.

Menurut Syamsir, tindakan pelaku sungguh menyakitkan umat Islam. Di mana umat Islam terus berusaha menghindari sandang dan pangannya dari hasil perbuatan haram. Tapi ada pihak lain, sengaja atau tidak telah menyusupkan makanan haram kepada makanan halal. Kemudian hasil kejahatan itu dijual bebas di pasaran.

“Ini perbuatan terkutuk dan harus dihukum seberat-beratnya, sebab pelaku sudah merusak kehalalan makanan dengan makanan haram buat umat Islam.”

Al Washliyah sebagai Ormas Islam, telah memerintahkan anggota dan pengurus Pimpinan Wilayah Al Washliyah DKI dan Pimpinan Daerah Al Washliyah Jakarta Selatan, untuk membantu aparat Pemda DKI dan penegak hukum untuk `membumihanguskan` produsen daging oplosan tersebut sesuai aturan hukum negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Washliyah akan membantu Pemda dan menenangkan umat atas bahaya makanan haram tersebut,” ujar Syamsir.

Sekadar diketahui, Al Washliyah adalah Ormas Islam yang bergerak di bidang pendidikan, sosial dan dakwah. Berdiri pada 30 Nopember 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara. Kini pengurus besar-nya berkedudukan di Jakarta.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babiold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pedagang di Jalan Malioboro
Tulisan selanjutnya Tahun 2013 Pertumbuhan Ekonomi Syariah akan Jauh Lebih Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?