Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Posisi Hukum BMT Dinilai Sudah Semakin Jelas

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 8 Januari 2013 04:40
Bagikan
Ilustrasi: Baitul Maal Wa Tamwill (foto: republika)
Bagikan

Hidayatullah.com–Menanggapi Undang-undang tentang Koperasi yang baru disahkan pada tahun 2012, Direktur Utama PBMT Ventura, Drs. Saat Suharto mengungkapkan bahwa saat ini posisi hukum BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) sudah sangat jelas dan berada di wilayah koperasi.

“Kalau dari sisi legal standingnya posisi hukum BMT sekarang telah menjadi jelas, BMT posisi hukumnya koperasi,” ungkapnya kepada hidayatullah.com selepas menjadi pembicara dalam acara seminar “Eksistensi dan Proyeksi LKMS di Tengah-tengah Sistem Keuangan Global”, di Aula GICI Business School Mampang, Jakarta Selatan, Senin (07/01/2012).

Namun ia mengatakan, BMT harus memilih antara jenis koperasi, apakah koperasi jasa ataukah koperasi simpan pinjam, karena kedua jenis koperasi tersebut diawasi oleh lembaga yang berbeda.

“Cuma dia harus memilih mana koperasi jasa atau koperasi simpan pinjam kalau koperasi jasa berarti masuknya LKM, kalau koperasi simpan pinjam berarti nanti masuknya ke Departemen Koperasi (Depkop), koperasi jasa masuknya ke pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kalau koperasi simpan pinjam nanti pengawasnya Departemen Koperasi,” jelas Pendiri BMT Tamzis yang saat ini BMT-nya masuk 10 besar BMT di Indonesia ini.

Namun ia mengharapkan, agar pemerintah bisa melibatkan seluruh stakeholder microfinance baik yang syariah maupun konvensional terkait pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Koperasi Berbasis Syariah.

Baca Juga

Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

“Pada pembuatan PP saya kira seluruh stakeholder microfinance baik yang syariah maupun konvensional kita harapkan bisa dilibatkan sehingga ini prinsipnya UU ini lebih ramah ya. Saya kira sudah selayaknya usaha-usaha yang azas orang banyak dimiliki oleh orang banyak sehingga menjadi retribusi asset,” ungkapnya.

Menurut Saat, hingga saat ini jumlah BMT di Indonesia mencapai 4000 lebih dengan pertumbuhan mencapai 34 persen.

Meski Saat mengakui pada tahun ini (2013) akan ada tantangan dari segi sumber daya manusia namun proyeksi pertumbuhan aset BMT pada tahun 2012 meningkat, yaitu mencapai lebih dari 4 triliun.

“Itu pun baru angka sementara, sebelumnya pada tahun 2011, pertumbuhan aset BMT berada di bawah 4 triliun.”

Sejajar dengan Perbankan

Sementara itu, Sekjen Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Agus Muharram mewakili Kementerian Koperasi dan UKM berkeinginan UU No. 17 tahun 2012 tentang koperasi bisa menjadi kekuatan mesin pencetak uang di level mikro. Ia bahkan berharap Karena pihak Kemenkop bisa menggerakkan wirausaha melalui koperasi.

“Saat ini pelaku usaha kita yang menjadi wirausaha baru 1,56 persen sedangkan jika ingin pertumbuhan ekonomi Indonesia naik maka pelaku usaha harus 2,5 persen,” ujarnya.

“Tanggal 18 Maret 2012 akan ada gerakan wirausaha nasional di Istora Senayan, lebih dari 60 ribu orang akan hadir di sana,” ungkapnya.

Dengan gerakan itu, menurut Agus,  koperasi nantinya diharapkan bisa sejajar dengan perbankan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ormas Islam Jabar Siap Bentuk Tim Advokasi dan Forum Silaturrahmi
Tulisan selanjutnya Bekas Gereja Ambon yang kini Jadi Rumah Tahfidz

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Uni Eropa Bendera
Berita

Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

5 September 2026 10:14
Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?