Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Berharap Pemerintah Tak Ambil Alih Proses Sertifikasi Halal

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 14 Februari 2013 05:29
Bagikan
Ketua MUI KH Amidhan.
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah tidak mengambilalih proses sertifikasi halal. Pemerintah sebaiknya berperan dalam melakukan sosialisasi, regulasi, dan pengawasan. Demikian disampaikan Ketua MUI KH Amidhan saat bersilaturahim dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Amidhan didampingi Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan jajarannya, diterima Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR dari PKS, Sohibul Iman, dan anggota Panja RUU Jaminan Produk Halal (JPH), Nasir Djamil.

Amidhan menyampaikan, kedatangannya dalam upaya meminta dukungan Fraksi PKS untuk mengawal RUU JPH dengan menjadikan MUI sebagai pihak yang diberikan kewenangan melakukan proses sertifikasi halal.

“PKS jadi tumpuan harapan kami dalam memperjuangkan kehalalan produk yang dikonsumsi umat. PKS ini partai kader yang sebenarnya, dan sudah teruji konsistensinya. Alhamdulillah PKS luar biasa, mampu menyelesaikan masalah. Mampu mengubah musibah menjadi berkah. Ada musibah justru makin solid,” puji Amidhan, dalam JPNN.

Amidhan menambahkan, RUU JPH sebaiknya tidak memberi peluang kepada pemerintah untuk menerima pendaftaran permohonan sertifikasi halal. Sebaiknya peran pemerintah adalah pasca-sertifikasi dilakukan oleh MUI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“MUI dengan LPPOM sudah melangkah jauh. Proses permohonan sertifikasi halal sudah bisa online. Pemohon tinggal isi formulir online, lalu LPPOM MUI mengirim auditor,” tutur Amidhan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lagi, Mesir Banjiri Terowongan Gaza dengan Air
Tulisan selanjutnya Tulus Bersahabat dengan Sesama Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS

Berita
10 September 2026 14:13
Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
  • MUI Tegaskan Peringatan Maulid Nabi Tak Semestinya Bernuansa Satanic
  • Hidayatullah: Umat Islam Harus Berpolitik dengan Tauhid
  • Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah
  • Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
  • Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
  • Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
  • Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
  • 900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
  • Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?