Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Keistimewaan Yogyakarta Dinilai Gugur dengan Hilangnya Gelar Khalifatullah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Mei 2015 09:05 9:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Mei 2015 08:49
Bagikan
Sabda Raja adalah pelanggaran terhadap paugeran, adat, sekaligus Syariat Islam, sebab gelar khafilatullah itu sudah melekat sejak 1755
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar Politik dan Pemerintahan dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Dardias Kurniadi mengatakan, perubahan nama gelar yang diumumkan Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) dalam Sabda Raja akan berefek cukup luas.

Sebab gelar sudah tercantum dalam Ketentuan Umum Pasal 1 poin 4 UUK. Pasal itu sengaja tidak menyebutkan angka “Sedasa” karena mengibaratkan gelar tidak berubah.

Bayu juga menilai, adanya Sabda Tama yang dikeluarkan yang dikeluarkan Sultan HB X pada Jumat (6/3) lalu di Bangsal Kencana, dan ditambah adanya Sabda Raja pada Kamis (30/4) di Sitihinggil, menunjukkan Sultan sedang berupaya memuluskan pewaris tahta dari keturunan biologisnya.

Budayawan Heru Wahyu Kismoyo mengatakan, beberapa poin Sabda Raja yang mengubah nama dari Buwono menjadi Bawaono serta menghilangkan gelar Khalifatullah, berarti harus mengubah Perjanjian Giyanti, piagam kedudukan 19 Agustus 1945, UUK DIY, serta SK Penetapan Gubernur, dan keputusan-keputusan yang pernah diterbitkannya.

Jika Sabda Raja dijadikan kekuatan hukum tetap, maka hal itu menurut Heru adalah pelanggaran terhadap paugeran, adat, sekaligus Syariat Islam, sebab gelar khafilatullah itu sudah melekat  sejak 1755.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sehingga sacara otomatis gugur sudah seluruh keistimewaan yag melekat sejak 1945 sampai 2015. Karena amanat sejarah, amanat konstitusi serta amanat leluhurnya diingkari sendiri,” jelas dosen Filsafat Budaya Mataram, Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini dikutip Tribun Jogja.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:syariat IslamUGM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perbesar Persamaan, Perkecil Perbedaan
Tulisan selanjutnya Menteri Agama berupaya samakan penetapan awal Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?