Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Majelis Mujahiddin: Lomba Busana Mirip Teroris Itu Penistaan Terhadap Agama

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Mei 2015 09:50 9:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 Mei 2015 09:26
Bagikan
MMI menggeruduk Gramedia Depok
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Irfan S. Awwas menilai bahwa lomba “Berbusana Mirip Istri Teroris” adalah sebuah penistaan terhadap agama, apabila perlombaan itu benar-benar digelar dan dilaksanakan.

“Jika lomba berbusana mirip istri teroris itu benar dilakukan berarti itu penistaan terhadap agama,” kata Irfan saat dihubungi hidayatullah.com, Jum’at (29/05/2015) malam.

Pernyataan itu Irfan sampaikan dalam rangka menanggapi poster berisi informasi “Lomba Berbusana Mirip Istri Teroris” yang beredar di media sosial serta menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

Acara tersebut digagas oleh Multivent Organizer bekerjasama dengan Solusi Publishing dan rencananya akan digelar bersamaan dengan acara launching dan bedah buku “Akulah Istri Teroris” karya Abidah el-Khalieqy, Ahad (31/05/2015) mendatang.

Irfan mengungkapkan beberapa alasan mengapa lomba itu bisa disebut sebagai sebuah penistaan terhadap agama, di antaranya bahwa saat ini kata teroris yang dilabelkan kepada muslimah bercadar merupakan sebuah stigma negatif. Dengan lomba berbusana mirip istri teroris itu, berarti mereka (para penyelenggara.red) ingin melestarikan stigma teroris kepada muslimah bercadar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu hal yang sangat berbahaya. Mode pakaian itu pilihan, adalah hak orang untuk mengenakan suatu pakaian berdasarkan keyakinannya atau selera dari setiap perempuan muslimah. Dan itu tidak bisa dijadikan sebagai stigma bahwa pakain yang seperti itu adalah pakaian istri teroris,” tegas Irfan.

Jika pakaian muslimah yang bercadar distigma negatif sebagai teroris atau istri teroris, menurut Irfan, itu telah melanggar hak asasi setiap muslimah yang bercadar.

“Sebab pemakaian cadar itu tidak bisa selalu diidentikkan dengan istri teroris,” pungkas Irfan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:majelis mujahidinteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Psikiater: Indonesia Dilanda ‘Tsunami Jiwa’, Kasus Incest Sudah 25 Provinsi
Tulisan selanjutnya Muslimin Rohingya Tak Butuh Makan Saja, Perlu Kerja Besar Bersama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?