Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Psikiater: Indonesia Dilanda ‘Tsunami Jiwa’, Kasus Incest Sudah 25 Provinsi

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Mei 2015 05:29 5:29 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 Mei 2015 07:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman, M.Psi mengatakan Indonesia sedang dilanda ‘tsunami jiwa’ dengan ditandainya perilaku kejahatan seksual yang mulai masuk ke ranah keluarga.

Saat ini, menurut Elly, kasus kejahatan seksual yang dilakukan melalui hubungan sedarah (incest), sudah terjadi di 25 provinsi di Indonesia.

“Kasus kejahatan seksual lainnya seperti incest terjadi di 25 provinsi (2014) seks dengan binantang terjadi di 4 provinsi (2013-2014), kehamilan di luar nikah terjadi di 24 provinsi (2014), aborsi terjadi di 18 provinsi (2014), dan pembuangan bayi terjadi di 17 provinsi (2014),” imbuh Elly.

Sementara itu, mulai Januari hingga Maret 2015, kata Elly, kasus kejahatan seksual terhadap anak justru mengalami peningkatan 3,7 kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Pada 2015 ini, padahal baru 3 bulan saja sudah terjadi 852 kasus kejahatan seksual terhadap anak,” kata Elly.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Elly mengungkapkan jenis kejahatan tertinggi –selang waktu dari Januari hingga Maret 2015— adalah pemerkosaan sebanyak 232 kasus serta pencabulan sebanyak 229 kasus, dengan jumlah pelaku sebanyak 1.065 orang (usia tertinggi 81 tahun dan usia termuda 6 tahun) dan korban sebanyak 1.083 orang usia tertinggi 70 tahun dan usia termuda 1,5 tahun).

Kasus kejahatan seksual lainnya terhitung dari Januari hingga Maret 2015 adalah; incest, kehamilan di luar nikah, pembuangan bayi, prostitusi, serta kasus kejahatan seksual yang dilatar belakangi pornografi, ungkap Elly.

“Untuk keterlibatan anak sebanyak 17 persen dari 1.065 pelaku adalah anak usia 0-18 tahun dan 64 persen dari 1.083 korban adalah anak usia 0-18 tahun,” imbuh Elly.

Dari analisis data itu, Elly menilai bahwa bencana atau musibah besar yang ia sebut dengan istilah “tsunami jiwa” sedang melanda bangsa Indonesia saat ini, khususnya dalam setiap keluarga.

“Tsunami jiwa sedang melanda keluarga kita saat ini. Saya prihatin dan menangis melihat kondisi anak-anak kita seperti saat ini,” demikian Elly mengungkapkan keprihatinannya.

Untuk itu, Elly sangat berharap kepada setiap keluarga agar sadar dan bisa memahami peran pentingnya orang tua dalam melindungi, membimbing, menjaga serta mendidik anak-anaknya supaya tidak menjadi baik pelaku ataupun korban dari tindak kejahatan seksual terhadap anak.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:incestkejahatanperkosaanseksseks bebas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelatihan Pemikiran Islam di Berbagai Kota [2]
Tulisan selanjutnya Majelis Mujahiddin: Lomba Busana Mirip Teroris Itu Penistaan Terhadap Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?