Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komat: Larang Sholat Idul Fitri Melukai Hati Umat Islam Seluruh Dunia

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2015 15:11 3:11 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Agustus 2015 15:11
Bagikan
Komite Umat untuk Tolikara Papua (Komat Tolikara) menyampaikan temuannya
Bagikan

Hidayatullah.com– Juru Bicara Komite Umat untuk Tolikara (Komat Tolikara), Adnin Armas menegaskan bahwa penyelesaian tragedi yang terjadi di Tolikara bisa diselesaikan secara adat tetapi hukum juga harus tetap ditegakkan.

“Iya, pakai adat nggak apa-apa tetapi hukum juga tetap ditegakkan,” tegas Adnin kepada hidayatullah.com usai konferensi pers di Restauran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jum’at (31/07/2015).

Menurut Adnin, penyelesaian tragedi yang terjadi di Tolikara tidak bisa jika hanya diselesaikan secara adat, dan kemudian menghentikan proses secara hukum.

“Nggak bisa kalau penyelesaian dilakukan secara adat kemudian proses hukum dihentikan,” tegas Adnin.

Menurut Adnin, jika penyelesaian secara adat dikedepankan kemudian proses hukum dihentikan atau tidak ditegakkan, maka bisa meruntuhkan kewibaan aturan hukum yang ada di Indonesia. Apalagi, tegasnya, pada saat tragedi di Tolikara berlangsung itu pelanggaran hukum telah terjadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu bisa meruntuhkan kewibaan hukum karena pelanggaran hukum telah dilakukan,” cetus Adnin.

Karena itu, menurut Adnin, karena pelanggaran hukum telah dilakukan saat terjadi tragedi di Tolikara, maka, lanjutnya, proses hukum tetap harus dilakukan.

“Jika tidak dilakukan proses hukum, lalu apa artinya penegakkan hukum?”

Aturan adat, menurut Andin, itu bagus guna menyelesaikan tragedi yang terjadi di Tolikara. Tetapi, katanya, perlu diketahui tragedi tersebut bukan saja melukai warga muslim yang di Tolikara tetapi juga seluruh muslim di Indonesia bahkan dunia.

“Melarang sholat Idul Fitri itu sangat melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” pungkas Adnin.

 

Sebagaimana diketahui pada Jum’at (17/07/2015) pagi terjadi tragedi pelemparan batu kepada warga muslim Tolikara saat melaksanakan sholat Idul Fitri serta pembakaran kios, dan rumah warga yang merambah ke masjid Baitul Muttaqin Tolikara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:komatKomite Umat untuk TolikaramasjidPapuapembakaranPembakaran Masjid Tolikara Papua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanwir Muhammadiyah Kerucutkan 39 Calon Pimpinan
Tulisan selanjutnya Tio Pakusadewo Disarankan Belajar Agama Daripada Haramkan MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Berita
2 September 2026 15:07
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?