Hidayatullah.com–Pengadilan di Mesir menjatuhkan vonis 11 tahun kepada 21 perempuan pendukung presiden terguling Mohammad Mursy.
Mereka dituduh dengan dakwaan berlipat; mengacaukan lalu lintas, sabotase dan menggunakan kekerasan dalam protes di kota Alexandria bulan lalu. Bahkan ikut dikait-kaitkan dengan anggota kelompok teroris.
Dikutip BBC, tujuh orang di antaranya berusia 18 tahun dan akan dikirim ke penjara anak.
Sebuah laporan mengatakan ada pula enam orang lelaki anggota Al Ikhwan al Muslimun yang dinyatakan sebagai terdakwa tetapi mereka diadili secara in absentia.
Sebanyak 17 imam yang terkait dengan Ikhwan juga ditangkap di kota Gharbiya, seperti dilaporkan kantor berita resmi Mesir, MENA.
Mereka dituduh menggunakan masjid dan ceramah untuk memicu kerusuhan terhadap tentara dan polisi.
MENA juga mengatakan delapan orang akan diadili dengan dakwaan penculikan dan penyiksaan seorang pengacara saat terjadi unjuk rasa besar pada 2011 yang menggulingkan mantan Presiden Husni Mubarak.
Sejak militer menumbangkan pemerintahan Mursy pada bulan Juli, ribuan orang anggota Ikhwanul Muslimin dan kelompok-kelompok Islam lainnya telah ditangkap oleh pemerintah interim.
Pemerintah baikan mengaitkan penangkapan ini dengan perang melawan “terorisme”.*