Hidayatullah.com– Pernikahan homoseksual atau sesama jenis dapat digelar di gereja-gereja di Wales dalam lima tahun, kata uskup agung Wales yang akan datang.
Andrew John telah mengatakan gereja harus inklusif dan “menyambut orang, di mana mereka berada, siapa mereka”.
Tahun lalu, Gereja di Wales mengesahkan undang-undang yang artinya pasangan homoseksual bisa memiliki status kemitraan sipil yang diberkati oleh gereja. Sebagaimana diketahui pernikahan di negara Inggris secara umum bisa dicatat hanya secara sipil (terdaftar di kantor pemerintah setempat) atau sekaligus diberkati oleh gereja (tercatat dan diakui oleh gereja). Pernikahan secara agama saja dianggap belum diakui secara resmi oleh negara sampai syarat dan ketentuannya dipenuhi.
Keputusan Gereja Wales itu dicapai dengan dukungan suara mayoritas dua pertiga, dan berlaku sementara selama lima tahun. Namun, masing-masing rohaniawan gereja diberi kebebasan mau atau tidak untuk memberikan pemberkatan terhadap pasangan homoseksual.
Andrew John, yang akan segera memimpin Church of Wales, mengaku sangat bersuka cita dengan keputusan itu.
Meskipun bukan keputusan bulat, ini menunjukkan Gereja di Wales memiliki pemikiran yang sama tentang hal ini, katanya seperti dilansir BBC Jumat (29/4/2022).
“Saya tidak akan terkejut jika, dalam periode lima tahun itu, kita sekali lagi membicarakan tentang pernikahan pasangan sesama jenis.” dia menambahkan
Sebelum itu bisa terjadi, Andrew John mengatakan diskusi lebih lanjut akan diperlukan.
Pernikahan sesama jenis saat ini tidak diperbolehkan oleh Church of England atau Church of Scotland.
Akan tetapi, Scottish Episcopal Church memilih untuk mengizinkan pasangan gay menikah di gereja pada tahun 2017, menjadikannya gereja Kristen besar pertama di Inggris yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Andrew John, yang saat ini masih berstatus sebagai Uskup Bangor, terpilih sebagai Uskup Agung Wales pada bulan Desember 2021.
Hari Sabtu ini, dia akan dilantik di Katedral St Deiniol.
Andrew John, yang mendukung sikap pimpinan Church of England mengkritik kebijakan pemerintah Inggris perihal pengiriman para pencari suaka ke Rwanda, mengaku akan menjadi rohaniwan Kristen yang radikal tetapi bukan politisi.*