Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bahasa Inggris Dihapus dari Mata Pelajaran SD di DKI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Desember 2013 08:49 8:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Desember 2013 08:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mulai tahun ajaran 2013/2014 pengajaran Bahasa Inggris dihapus dari mata pelajaran SD. Selain Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihapus Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Ketiganya akan digantikan menjadi kegiatan ekstrakurikuler, sehingga tidak menjadi mata pelajaran utama.

Namun, penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dilakukan secara bertahap mulai tahun ajarana 2013/2014 hingga tahun ajaran 2016/2017.

“Semuanya dijadikan ekstrakurikuler, jadi siswa tetap mendapatkan pelajaran,” kata Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (10/12/2013) dikutip laman DKI.

Dikatakan Taufik, dihapuskan ketiga mata pelajaran ini sesuai dengan penerapan kurikulum 2013. Dengan dimasukannya ke dalam ekstrakuriluler, menuntut guru Bahasa Inggris, Penjaskes, dan TIK untuk bisa cari cara pengajarannya yang lebih tepat pada kebutuhan peserta didik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Septi Novida menuturkan, untuk mata pelajaran Bahasa Inggris tahun ini dicabut untuk kelas satu dan kelas tiga. Pencabutan mata pelajaran ini digeser ke bidang pendidikan ekstrakurikuler. Bidang studi ini sama kedudukannya dengan pramuka, unit kesehatan sekolah (UKS), dan lain-lainnya.

Kendati menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler, siswa akan tetap disuguhkan dalam pelajaran bahasa internasional itu dalam metode kreatif. Pelajaran itu tidak akan diujikan dalam ujian akhir sekolah. Penilaiannya lebih banyak pada pengasah emotional question (EQ).

Kemudian pada tahun pelajaran berikutnya yakni 2014/2015, mata pelajaran Bahasa Inggris di SD tidak diajarkan untuk kelas satu, dua, dan empat. Tahun selanjutnya pada 2015/2016 untuk kelas satu, dua, tiga, dan lima.

“Terakhir pada 2016/2017 baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bidang studi tersebut menjadi mata pelajaran wajib. Setelah diberlakukan kurikulum 2013, siswa dalam mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

“Dengan kebijakan ini tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar pendidikan sehari-hari, kecuali sekolah internasional,” tandasnya.*  

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahasa inggrisbukuSD
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS: Hakim juga Harus Adili Kasus Hambalang dan Centrury
Tulisan selanjutnya Pertemuan Bali hanya Untungkan Negara Maju

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?