Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Aturan Berubah, Ahok Akan Kembali Legalkan Minuman Keras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 September 2015 17:03 5:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 September 2015 17:02
Bagikan
Ahok: "Enggak ada orang mati karena minum bir. Yang ada itu gara-gara oplosan."
Bagikan

Hidayatullah.com—Rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur pelarangan penjualan minuman beralkohol dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai peluang mengizinkan kembali penjualan minuman beralkohol.

“Kalau nanti ada peraturan yang berubah, kita balikin lagi kayak dulu,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa 15 September 2015 sebagaimana dikutip viva.co.id.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan jika paket deregulasi ekonomi yang saat ini tengah digulirkan secara bertahap oleh Presiden Joko Widodo, menyentuh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/M-DAG/PER/1/2015, yang menjadi dasar bagi DKI melarang penjualan minuman beralkohol tipe A di mini market dan toko pengecer sejak tanggal 16 April 2015.

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sebenarnya memiliki sebuah peraturan daerah yang memperbolehkan minuman beralkohol tipe A dijual di minimarket dan toko pengecer.

Menurutnya, pelarangan penjualan minuman beralkohol tidak perlu dilakukan. Mengingat tidak ada efek negatif hingga kematian akibat minum minuman beralkohol.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita akan kaji. Dan menurut saya enggak perlu seperti itu (dilarang). Karena selama ini enggak ada orang mati karena minum bir. Yang ada itu gara-gara oplosan. Iya enggak,” tutup Ahok dikutip Liputan6.com.

Meski demikian, Permendag yang diteken oleh Menteri Perdagangan Rahmat Gobel pada tanggal 16 Januari 2015, membuat peraturan daerah tersebut tidak bisa lagi menjadi dasar hukum untuk mengatur peredaran minuman beralkohol. Peraturan Menteri yang memiliki legitimasi lebih tinggi, menjadi dasar peredaran minuman beralkohol di seluruh Indonesia.

Maka dari itu, Ahok mengatakan, bila paket deregulasi membuat kewenangan pengaturan peredaran minuman beralkohol kembali ke Pemerintah Provinsi DKI, ia akan mengembalikan dasar hukum peraturan daerah menjadi aturan utama tentang peredaran minuman beralkohol di Jakarta.

“Bagi saya, selama tidak bikin mabuk, minuman beralkohol, kalau hanya sampai lima persen, ya oke saja,” ujar Ahok.

Sebelum ini, Menteri Pedagangan Rahmat Gobel kala itu telah mengeluarkan Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawadan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol.

Namun setelah Rahmat Gobel diganti dengan Menteri Perdagangan (Mendag) baru, Thomas Trikasih Lembong, dilaporkan akan ada sejumlah deregulasi termasuk rencana melonggarkan penjualan minuman keras beralkohol (miras) dan sejenisnya di seluruh Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki Tjahaja PurnamaMinolMinuman kerasMirasPermendag No 06/2015
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Youtubers Profesi Baru yang Menjanjikan, Potensi Pasar Muslim Belum Tergarap
Tulisan selanjutnya Anggota DPR Minta Kemendag Tak Asal Keluarkan Kebijakan Soal Minol

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?