Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Inilah Poin-Poin Dedi Mulyadi yang Dianggap Menodai Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Desember 2015 12:49 12:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Desember 2015 12:49
Bagikan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Bagikan

Hidayatullah.com–Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dilaporkan sejumlah ulama Purwakarta ke Polda Jawa Barat karena dinilai telah melakukan suatu tindakan penistaan terhadap agama.

Dedi dilaporkan dengan nomor laporan polisi LPB/983/XI/2015/Jabar tanggal 30 November 2015. Bupati Purwakarta ini diadukan karena dianggap telah melanggar Pasal 156 KUHP mengenai kebencian atau merendahkan suatu golongan rakyat Indonesia. [Baca: Dinilai Mensitakan Agama, Dedi Mulyadi Dilaporkan Ulama Purwakarta Ke Polda Jawa Barat]

Inilah beberapa poin dugaan penodaan agama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menurut ulama.

– Didalam Buku ‘Kang Dedi Menyapa’ jilid 2:

  1. Halaman 192: Ketika bicara Pancasila maka kita bicara ketuhanan yang Maha Esa, keragaman bertuhan.
  1. Halaman 203: Nah inilah prinsip yang di luar alam pendidikan. Allah memahami Rasullah sebagai kekasihnya tetapi perlakukan Alah terhadap Rasullah justru mendidiknya dan membiarkan Rasullah sengsara.

– Penodaan agama dalam video:

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
  1. Video Safari Ramadhan 2015 part 1, di menit 06.15-06.32. Dedi mengatakan “pemahaman kita dalam agama selama ini selalu memahami Alah itu dalam aspek yang formal, shalatnya formal, puasanya formal, semuanya hubungan dengan Allah menjadi formal. Padahal hubungan dengan Allah itu hubungan percumbuan.”
  1. Video Orasi Ilmiah KAHMI Dedi Mulyadi -Pelantikan HMI Cabang, di menit 19.00-19.12. Dedi mengatakan “Islam itu bagi saya, saya Sunda, saya dengan menjadi Sunda yang sebenarnya maka saya menjadi Islam yang sebenarnya, begitulah menurut saya.”
  1. Masih di Video Orasi Ilmiah KAHMI Dedi Mulyadi -Pelantikan HMI Cabang, di menit 19.15-19.33. Dedi mengatakan “dan kita punya karakter itu dan itu bisa dibuktikan di dalam sejarah ketika Islam masuk, semuanya menjadi bersenyawa karena orang Indonesia, orang Nusantara sebelum Islam dari sisi kelembagaan datang sudah Islam dari sisi substantif sejak lama dan jauh lebih Islam dari orang Arab yang sebelumnya. Di sini saya tegaskan urang Sunda boga hak asup surga pangheulana.”
  1. Video Dangiang, di menit 04.50-05.00. Dedi mengatakan “supaya urang Indonesia teu cape mangkat ka Mekkah, mun kuring jadi Presiden Rek diinjem eta Kabah dipindahkeun ka Purwakarta.”
  1. Video Orasi Ilmiah Koordinator Presidium KAHMI Jawa Barat, 19 Desember 2014. Dedi mengatakan “ketika sampah mulai bersatu dengan dirinya, maka di situ sampah menjadi harum. Kenapa? Karena Allah hadir pada sampah-sampah itu.”
  1. Video Ceramah Sunda Kang Dedi Mulyadi, di menit 02.41-02.52. Dedi mengatakan “Kanjeng Rasulullah SAW ngajarkeun ka-Islam di tanah Mekkah, ngajarkeun naon eta teh? Ngajarkeun saripati ajaran Sunda nu dibawa ka tanah Mekkah. Pek tulis!”
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bupati PurwakartaDedi Mulyadipenistaan agamaPurwakartaulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinilai Mensitakan Agama, Dedi Mulyadi Dilaporkan Ulama Purwakarta Ke Polda Jawa Barat
Tulisan selanjutnya Israel Akhirnya Bebaskan Penganut Yahudi Pembakar Anak Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?