Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Peduli Malang Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Penggunaan Atribut Natal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Desember 2015 17:12 5:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Desember 2015 17:06
Bagikan
Sosialisasi Fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal di Malang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemaksaan kehendak kepada ummat agama lain untuk merayakan dan menggunakan simbol-simbol agama yang bukan dianutnya merupakan suatu perbuatan intoleran serta melanggar hukum.

Hal ini mencederai upaya kita bersama untuk menjaga suasana Kota Malang yang aman dan kondusif, serta penuh toleransi dan saling menghargai.

Demikian sosialisasi yang disampaikan oleh Majelis Taklim dan Dakwah Husnul Khotimah Kota Malang dan beberapa Elemen Umat Islam Peduli Malang di beberapa pusat perbelanjaan maupun sarana publik lainnya di Kota Malang, Rabu (23/12/2015) kemarin.

Berdasarkan laporan dari masyarakat selama Desember 2015 ditemukan beberapa tempat usaha di kota Malang yang meminta ataupun mengharuskan karyawannya (termasuk muslim) untuk menggunakan atribut agama lain (topi santa, sinterklas dan lainnya), yang hal ini bertentangan dengan Himbauan Menteri Agama, Fatwa MUI Pusat, MUI Jatim serta MUI Kota Malang, bahwa mengikuti perayaan maupun memakai pakaian atau atribut agama lain bagi seorang muslim haram hukumnya dan bertentangan dengan UUD 1945 tentang kebebasan beragama.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian kepada sesama Muslim agar terjaga akidahnya dan untuk Kota Malang agar suasana tetap kondusif.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sosialisasi dilakukan di beberapa titik di antaranya, MOG, MATOS, Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK dan beberapa tempat lainnya.

“Alhamdulillah, aksi simpatik dilakukan secara damai dan dialogis berdasarkan pada koordinasi dengan para Tokoh Masyarakat dan Agama Kota Malang serta pemberitahuan kepada pihak kepolisian.”

Sebagaimana diketahui di beberapa pusat perbelanjaan dan restoran Kota Malang di antaranya seperti Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK hampir semua karyawannya diwajibkan menggunakan simbol ataupun atribut agama lain padahal hampir seluruh karyawannya muslim.

“Tentu ini bertentangan dengan prinsip toleransi dan hak kebebasan dalam beragama.”

Dengan dialog persuasif, manajemen MOG dan MATOS menyambut dengan sangat baik dan siap menyampaikan Fatwa MUI tersebut pada karyawannya.

Sedangkan di beberapa tempat lainnya mendapatkan reaksi yang beragam baik positif atau negatif, seperti di Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK. Sebab, belum berhasil menemui owner dan manajer yang bersangkutan karena sedang tidak ada di tempat. Namun, pihak manajemen siap berjanji untuk menindaklanjuti kumpulan fatwa MUI tersebut untuk disampaikan pada pemilik toko atau restoran.

“Kami berharap masyarakat muslim ikut mengawal Fatwa MUI tersebut dalam rangka untuk amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang bijak dan demi terciptanya bumi Arema yang diberkahi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.”

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tasmania Berencana Naikkan Batas Usia Perokok Minimal 21 Tahun
Tulisan selanjutnya Jelang Tahun Baru Pemkot Bogor Gandeng Muspida Akan Pantau Terus Tempat Hiburan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?